Andi Azhar: Dipanggil KPK untuk masalah Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Azhar Cakra Wijaya enggan berbicara banyak terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Tiba di KPK pukul 10.05 WIB, pria yang mengenakan kemeja batik coklat hanya mengatakan dirinya datang ke KPK sebagai saksi untuk Haris Andi Surahman.
"Masalah Wa Ode. Saya saksi kasusnya Haris Andi Surahman,“ ujarnya singkat sambil bergegas memasuki kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR RI itu dipanggil dalam kapasistas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangungan Infrastruktur Derah (PPID) yang menyeret
anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz dan politikus Golkar Haris Surahman.
Wa Ode Nurhayati divonis enam tahun penjara dalam perkara itu. Fahd El Fouz divonis 2,5 tahun karena terbukti menyuap Wa Ode selaku anggota Banggar DPR. Sedangkan Haris masih ditangani di tingkat penyidikan.
Tiba di KPK pukul 10.05 WIB, pria yang mengenakan kemeja batik coklat hanya mengatakan dirinya datang ke KPK sebagai saksi untuk Haris Andi Surahman.
"Masalah Wa Ode. Saya saksi kasusnya Haris Andi Surahman,“ ujarnya singkat sambil bergegas memasuki kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR RI itu dipanggil dalam kapasistas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangungan Infrastruktur Derah (PPID) yang menyeret
anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz dan politikus Golkar Haris Surahman.
Wa Ode Nurhayati divonis enam tahun penjara dalam perkara itu. Fahd El Fouz divonis 2,5 tahun karena terbukti menyuap Wa Ode selaku anggota Banggar DPR. Sedangkan Haris masih ditangani di tingkat penyidikan.
(lns)