RKUHP bisa penjarakan wartawan

Kamis, 11 April 2013 - 14:54 WIB
RKUHP bisa penjarakan...
RKUHP bisa penjarakan wartawan
A A A
Sindonews.com - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah diajukan presiden kepada DPR RI, mendapat pertentangan, salah satunya dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

Mereka menilai jika RKUHP disahkan, salah satu yang dirugikan adalah kinerja awak media, karena pekerja jurnalis bisa saja diadukan melalui pemberitaan yang dibuatnya hingga berujung di penjara.

"Berisi pasal ancaman terhadap jurnalis terdapat dalam RKUHP. Di mana berita yang dianggap tidak benar dan mencemarkan nama baik, wartawan bisa dikirim ke penjara kapan saja," kata anggota Aliansi Nasional, Eko Maryadi dalam konferensi persnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independent (AJI) ini menerangkan, ada penambahan pasal yang dapat mengancam kinerja wartawan jika sebelumnya hanya 31.

Karena itu, dia pun meminta agar pekerja media dapat mengkritisi wacana pemerintah untuk mendorong DPR agar dapat mengesahkan RUU yang hingga kini banyak menuai kontroversi. "Harus segera kita kritisi melalui media dan badan hukum yang dimiliki," terangnya.

Senada dengan Eko, anggota aliansi lainnya, Zainal Abidin juga menilai kalau RKUHP ini akan membungkam kebebasan berpendapat yang disampaikan masyarakat termasuk awak media. "Kebebasan berpendapat lebih terkekang. Semakin banyak pasal diatur semakin banyak kita terkena pidana," jelasnya di tempat yang sama.
(maf)
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved