Mabes Polri tanggapi dingin desakan pencopotan Kapolda Jatim
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri menanggapi dingin desakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Hadiatmoko.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pada prinsipnya apabila ada hal-hal terkait masalah Kepolisian di daerah hendaknya disampaikan kepada Pimpinan Polri.
"Kalau, kami melihat faktornya dari komunikasi. Kadang suka berburuk sangka, tapi faktor komunikasi yang tidak baik. Artinya apa yang kita ketahui itu belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya," ungkap Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Boy menambahkan, lembaga publik, seperti Polri memang akan terus mendapatkan sorotan dari masyarakat. Apalagi Kompolnas, yang memang bekerja memantau kinerja Kepolisian, agar bisa lebih kuat.
"Jadi, kondisi saat ini sulit bagi Polri menghindar dari pengawasan. Kesannya, yang tadi seperti itu, mudah-mudahan, karena masalah komunikasi saja. Dan memang diharapkan realitanya tidak seperti itu," harapannya.
Sebelumnya, Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, ada serangkaian kasus janggal yang ditangani oleh Kapolda Jatim, seperti kasus yang melukai rasa keadilan masyarakay misal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Edy Rumpoko, kriminalisasi pada Hudiono Liyanto (YU Hong) yang sekeluarga ditahan.
"Kasus ini dilaporkan oleh Didik Tjan Bo dan Andi Waspada yang dikenal dekat dengan Kapolda (Jatim). Kompolnas mendorong agar seorang pejabat Polri tidak bisa dekat dengan orang yang berperkara," kata Nasser.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pada prinsipnya apabila ada hal-hal terkait masalah Kepolisian di daerah hendaknya disampaikan kepada Pimpinan Polri.
"Kalau, kami melihat faktornya dari komunikasi. Kadang suka berburuk sangka, tapi faktor komunikasi yang tidak baik. Artinya apa yang kita ketahui itu belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya," ungkap Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Boy menambahkan, lembaga publik, seperti Polri memang akan terus mendapatkan sorotan dari masyarakat. Apalagi Kompolnas, yang memang bekerja memantau kinerja Kepolisian, agar bisa lebih kuat.
"Jadi, kondisi saat ini sulit bagi Polri menghindar dari pengawasan. Kesannya, yang tadi seperti itu, mudah-mudahan, karena masalah komunikasi saja. Dan memang diharapkan realitanya tidak seperti itu," harapannya.
Sebelumnya, Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, ada serangkaian kasus janggal yang ditangani oleh Kapolda Jatim, seperti kasus yang melukai rasa keadilan masyarakay misal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Edy Rumpoko, kriminalisasi pada Hudiono Liyanto (YU Hong) yang sekeluarga ditahan.
"Kasus ini dilaporkan oleh Didik Tjan Bo dan Andi Waspada yang dikenal dekat dengan Kapolda (Jatim). Kompolnas mendorong agar seorang pejabat Polri tidak bisa dekat dengan orang yang berperkara," kata Nasser.
(mhd)