Demokrat segera umumkan komposisi kepengurusan baru
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat segera mengumumkan komposisi kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Bali akhir Maret lalu. Ditargetkan satu atau dua hari ke depan sudah ada pengumuman soal kepengurusan tersebut
"Dalam satu hingga dua hari ke depan diumumkan," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie dalam acara Pilihan Indonesia 2014 Sindo Trijaya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Ketika ditanya apakah ada pergantian kepengurusan baru di tingkat Sekretariat Jendral (Sekjen), Marzuki belum bisa memastikan. Sebab, kepengurusan itu merupakan kewenangan formatur terpilih termasuk Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sampai sekarang belum bisa memastikan karena tergantung formatur ada ketua umum yang terplih, kita tidak usah menduga-duga," terangnya.
Seperti diketahui, Demokrat belum menyusun kepengurusan baru pasca pemilihan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang baru.
Penyusunan kepengurusan partai itu sangat penting untuk keperluan pendaftaran calon legislatif. Sedangkan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran daftar calon sementara (DCS).
"Dalam satu hingga dua hari ke depan diumumkan," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie dalam acara Pilihan Indonesia 2014 Sindo Trijaya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Ketika ditanya apakah ada pergantian kepengurusan baru di tingkat Sekretariat Jendral (Sekjen), Marzuki belum bisa memastikan. Sebab, kepengurusan itu merupakan kewenangan formatur terpilih termasuk Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sampai sekarang belum bisa memastikan karena tergantung formatur ada ketua umum yang terplih, kita tidak usah menduga-duga," terangnya.
Seperti diketahui, Demokrat belum menyusun kepengurusan baru pasca pemilihan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang baru.
Penyusunan kepengurusan partai itu sangat penting untuk keperluan pendaftaran calon legislatif. Sedangkan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran daftar calon sementara (DCS).
(lns)