Diperiksa 7 jam, Presdir Chevron dicecar soal bantuan gedung
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur (Predier) PT Chevron Pacific Indonesia Hamid Batubara akhirnya menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam. Selama Pemeriksaan Hamid dicecar soal pemberian sumbangan-sumbangan dari PT Chevron kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pembangunan sejumlah bangunan dan lapangan pada PON 2012.
Hamid Batubara tampak keluar gedung pukul 17.57 WIB. Sebelumnya Hamid mendatangi gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB.
Dia menuturkan, penyidik kemarin mengkonfirmasi terkait bantuan yang diberikan PT Chevron kepada Pemprov Riau termasuk bantuan tanah letak pembangunan lapangan menembak. Pada dasarnya tutur dia, Chevron selalu menempatkan perundang-undangaan yang berlaku dengan tepat.
"Meski tidak mengetahui persis kasus PON ini, kita tetap melakukan apa yang bisa kita bantu untuk KPK dalam rangka untuk memperjelas kasus secara lebih transparan lagi ke depan. Dan kita siap untuk bekerjasama dengan KPK dalam hal ini," kata Hamid usai menjalani pemeriksaan di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Dia menuturkan, soal bantuan-bantuan yang diberikan Chevron kepada Pemprov Riau terkait pelaksanaan PON Riau adalah bukti komitmen yang diberikan untuk masyarakat Riau, yang selama ini menunggu-nunggu event sebesar PON.
"Karena ini kan baru pertama kali dalam sejarah, PON itu dilaksanakan di Riau," ujarnya.
Pada pelaksanaan PON Riau selain lapangan menembak, PT Chevron membantu untuk pembangunan gedung serba guna di Rumbai, media center di Pekan Baru, tenis meja di Dumai, api PON di minas dan kelima untuk marching band.
"Timbal balik dari Pemprov tidak ada, tidak ada. Bantuan-bantuan yang kita berikan tentu untuk kemajuan Riau dan masyarakatnya secara luas," tandasnya sembari memasuki mobil mercy hitam B1530 UAD.
Sebelumnya Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal menyatakan, penyidik menanyakan sekitar lima samapi enam pertanyaaan. Di antaranya terkait mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, Perda No 6/2010 untuk tersangka Rusli Zainal. Dia menyatakan, penyidik juga menanyakan tentang venue lapangan menembak khusunya soal proses persiapan lokasinya.
"Venue menembak itu kan pemberian (sumbangan) Chevron, iya. Di analisis saja sendiri saya tidak mau menganalisis (kenapa pihak Chevron diperiksa)," kata Syamsurizal saat ditemui di samping Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 April 2013.
Ketua Harian Pengurus Besar (PB) PON itu mengungkapkan, dia tidak mengetahui secara rinci terkait persiapan lokasi itu. Karena dia hanya berurusan dengan penyelenggaran. Penyidik pun menanyakan tentang proses penyelenggaraan PON. Dia mengklaim, suap pengurusan Perda No 6/2010 tidak berkaitan dengannya.
"Ditanya juga soal sumbangan pihak ketiga untuk venue. Banyak (sumbangan) juga seperti lapangan tenis itu kan dari PTP V, lapangan Wushu dari PT Caltex," ujarnya.
Hamid Batubara tampak keluar gedung pukul 17.57 WIB. Sebelumnya Hamid mendatangi gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB.
Dia menuturkan, penyidik kemarin mengkonfirmasi terkait bantuan yang diberikan PT Chevron kepada Pemprov Riau termasuk bantuan tanah letak pembangunan lapangan menembak. Pada dasarnya tutur dia, Chevron selalu menempatkan perundang-undangaan yang berlaku dengan tepat.
"Meski tidak mengetahui persis kasus PON ini, kita tetap melakukan apa yang bisa kita bantu untuk KPK dalam rangka untuk memperjelas kasus secara lebih transparan lagi ke depan. Dan kita siap untuk bekerjasama dengan KPK dalam hal ini," kata Hamid usai menjalani pemeriksaan di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Dia menuturkan, soal bantuan-bantuan yang diberikan Chevron kepada Pemprov Riau terkait pelaksanaan PON Riau adalah bukti komitmen yang diberikan untuk masyarakat Riau, yang selama ini menunggu-nunggu event sebesar PON.
"Karena ini kan baru pertama kali dalam sejarah, PON itu dilaksanakan di Riau," ujarnya.
Pada pelaksanaan PON Riau selain lapangan menembak, PT Chevron membantu untuk pembangunan gedung serba guna di Rumbai, media center di Pekan Baru, tenis meja di Dumai, api PON di minas dan kelima untuk marching band.
"Timbal balik dari Pemprov tidak ada, tidak ada. Bantuan-bantuan yang kita berikan tentu untuk kemajuan Riau dan masyarakatnya secara luas," tandasnya sembari memasuki mobil mercy hitam B1530 UAD.
Sebelumnya Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal menyatakan, penyidik menanyakan sekitar lima samapi enam pertanyaaan. Di antaranya terkait mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, Perda No 6/2010 untuk tersangka Rusli Zainal. Dia menyatakan, penyidik juga menanyakan tentang venue lapangan menembak khusunya soal proses persiapan lokasinya.
"Venue menembak itu kan pemberian (sumbangan) Chevron, iya. Di analisis saja sendiri saya tidak mau menganalisis (kenapa pihak Chevron diperiksa)," kata Syamsurizal saat ditemui di samping Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 April 2013.
Ketua Harian Pengurus Besar (PB) PON itu mengungkapkan, dia tidak mengetahui secara rinci terkait persiapan lokasi itu. Karena dia hanya berurusan dengan penyelenggaran. Penyidik pun menanyakan tentang proses penyelenggaraan PON. Dia mengklaim, suap pengurusan Perda No 6/2010 tidak berkaitan dengannya.
"Ditanya juga soal sumbangan pihak ketiga untuk venue. Banyak (sumbangan) juga seperti lapangan tenis itu kan dari PTP V, lapangan Wushu dari PT Caltex," ujarnya.
(kri)