Kemendikbud bentuk tim untuk kawal UN

Senin, 08 April 2013 - 00:48 WIB
Kemendikbud bentuk tim untuk kawal UN
Kemendikbud bentuk tim untuk kawal UN
A A A
Sindonews.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Umar menjelaskan, tim tersebut akan mengawal UN mulai dari distribusi soal hingga pelaksanaannya. Ditegaskan, pemerintah dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah bersepakat terkait dengan adanya sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran, baik peserta UN, maupun pengawas.

Sanksi tersebut dibuat menjadi tiga kategori, yakni sanksi ringan, sedang, hingga berat. "Misalnya siswa yang meminjam alat tulis, tidak membawa kartu masuk dalam sanksi ringan. Sanksi sedang misalnya membuat kegaduhan dan membawa HP ke ruang ujian," kata Haryono di Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Lebih lanjut Haryono mengatakan, sedangkan untuk sangksi berat, seperti mencontek. "Kemudian kerjasama dengan peserta ujian lainnya. Sanksi berat bagi siswa dapat dikeluarkan dari ruang ujian dan dapat dinyatakan tidak lulus," tegasnya.

Selain itu, pengawas ujian yang melakukan pelanggaran tugas juga tidak luput dari sanksi. Misalnya lalai dalam mengawasi, membantu siswa mengisi lembar jawaban hingga menukar lembar jawaban.

"Pengawas dapat dibebas tugaskan dan dikenai UU (Undang-undang) kode etik kedinasan. Tahapan yang paling rawan adalah diproses pencetakan naskah karena dapat menyebabkan kebocoran soal UN," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1630 seconds (0.1#10.140)