DPR bantah disebut penghambat agenda pendidikan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah membantah, jika permasalahan politik di DPR dinilai sebagai penghambat agenda pendidikan, melainkan permasalahan teknis.
Menurutnya, wajar jika pemerintah berhati-hati untuk menurunkan anggaran karena harus mengecek kembali anggaran dengan data pembanding. Dia menjelaskan untuk BOS, pemerintah harus membandingkan lagi jumlah anggaran dengan jumlah siswa yang menerima karena data ini fluktuatif.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, sementara hal teknis diurus pemerintah maka DPR akan mendebat soal apakah anggaran ini tidak dimarkup untuk kepentingan lain. Dia menjelaskan, seperti halnya anggaran kurikulum yang sampai saat ini belum disetujui. Karena, ada dua usulan anggaran yang berbeda jumlah.
Awalnya pemerintah meminta Rp684 miliar lalu naik menjadi Rp2,4 triliun. "Kami pun harus memastikan agar anggaran ini tidak dibawa ke KPK, karena ada pelanggaran," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2013).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, Proses anggaran yang lama di DPR dinilai sebagai salah satu sebab terganggunya agenda pendidikan di daerah. Gara-gara proses tersebut, tunjangan guru menjadi terlambat. Semestinya tunjangan itu dibayar pertiga bulan kini jadi empat bulan atau lebih.
"Akan tetapi dampaknya tidak terlalu besar karena yang menerima masih Rp110.000 per anak," kata Hudaya saat dihubungi.
Sekadar diketahui, Kemendikbud mulai mencairkan tunjangan guru pada 9-16 April ini. Padahal jika melihat jadwal tunjangan guru dibayar per tiga bulan yakni Maret sudah harus dibayar.
Mendikbud menyatakan, anggaran untuk tunjangan dan BOS telat karena dibintangi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu akhirnya melansir sejumlah kementerian dan lembaga yang belum menyerahkan persetujuan dari DPR terkait Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2013.
Proses politik di DPR tersebut, otomatis menyebabkan sebagian besar anggaran pendidikan dibintangi atau diblokir pencairannya. Bahkan untuk anggaran pendidikan, besar dana yang dibintangi mencapai 84,9 persen.
Untuk diketahui, total alokasi anggaran Kemendikbud dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp73,1 triliun. Sebanyak Rp62,1 triliun diantaranya sempat diblokir. Sedangkan Rp11 triliun sisanya tidak dibintangi karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran yang harus dibayarkan awal tahun.
Menurutnya, wajar jika pemerintah berhati-hati untuk menurunkan anggaran karena harus mengecek kembali anggaran dengan data pembanding. Dia menjelaskan untuk BOS, pemerintah harus membandingkan lagi jumlah anggaran dengan jumlah siswa yang menerima karena data ini fluktuatif.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, sementara hal teknis diurus pemerintah maka DPR akan mendebat soal apakah anggaran ini tidak dimarkup untuk kepentingan lain. Dia menjelaskan, seperti halnya anggaran kurikulum yang sampai saat ini belum disetujui. Karena, ada dua usulan anggaran yang berbeda jumlah.
Awalnya pemerintah meminta Rp684 miliar lalu naik menjadi Rp2,4 triliun. "Kami pun harus memastikan agar anggaran ini tidak dibawa ke KPK, karena ada pelanggaran," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2013).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, Proses anggaran yang lama di DPR dinilai sebagai salah satu sebab terganggunya agenda pendidikan di daerah. Gara-gara proses tersebut, tunjangan guru menjadi terlambat. Semestinya tunjangan itu dibayar pertiga bulan kini jadi empat bulan atau lebih.
"Akan tetapi dampaknya tidak terlalu besar karena yang menerima masih Rp110.000 per anak," kata Hudaya saat dihubungi.
Sekadar diketahui, Kemendikbud mulai mencairkan tunjangan guru pada 9-16 April ini. Padahal jika melihat jadwal tunjangan guru dibayar per tiga bulan yakni Maret sudah harus dibayar.
Mendikbud menyatakan, anggaran untuk tunjangan dan BOS telat karena dibintangi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu akhirnya melansir sejumlah kementerian dan lembaga yang belum menyerahkan persetujuan dari DPR terkait Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2013.
Proses politik di DPR tersebut, otomatis menyebabkan sebagian besar anggaran pendidikan dibintangi atau diblokir pencairannya. Bahkan untuk anggaran pendidikan, besar dana yang dibintangi mencapai 84,9 persen.
Untuk diketahui, total alokasi anggaran Kemendikbud dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp73,1 triliun. Sebanyak Rp62,1 triliun diantaranya sempat diblokir. Sedangkan Rp11 triliun sisanya tidak dibintangi karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran yang harus dibayarkan awal tahun.
(mhd)