Gubernur & aparat belum jalankan Inpres No 2/13
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai para kepala daerah termasuk gubernur belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang penangangan gangguan keamanan dalam negeri.
Buktinya, kasus kerusuhan terus saja terjadi di daerah-daerah, termasuk Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa ada tindakan proaktif dan antisipatif sebelum kerusuhan itu terjadi.
"Inpres itu kita terbitkan dengan lebih dahulu mengumpulkan jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Termasuk aparat keamanan dan aparat hukum," kata SBY saat menggelar rapat di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Sebenarnya, lanjut SBY dengan Inpres itu daerah bisa menyusun prosedur tetap atau aturan yang bisa diberlakukan di daerah masing-masing agar keamanan publik khususnya, dan kemanan dalam negeri umumnya bisa dijaga dan tegakkan.
Masih banyaknya aksi kekerasan di Tanah Air ini seperti di Palopo itu, membuktikan Inpres itu belum dilaksanakan dengan baik, seharusnya kekerasan itu bisa dicegah.
"Oleh karena itu, setelah saya menerima penjelasan dari Kapolri dan pejabat terkait dalam rapat ini. Saya kembali garis bawahi, hal itu dijadikan prioritas, sampai tertibnya Inpres, berarti harus dijalankan," imbau SBY.
Seperti diketahui, SBY menggelar rapat dengan topik perkembangan situasi tanah air khususnya di Palopo, Sulawesi Selatan, hari ini.
Rapat itu diikuti Wapres Boediono, para menteri dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BIN Marciano Norman. Rapat digelar tak lepas banyaknya peristiwa kerusuhan di sejumlah daerah belakangan ini.
Buktinya, kasus kerusuhan terus saja terjadi di daerah-daerah, termasuk Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa ada tindakan proaktif dan antisipatif sebelum kerusuhan itu terjadi.
"Inpres itu kita terbitkan dengan lebih dahulu mengumpulkan jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Termasuk aparat keamanan dan aparat hukum," kata SBY saat menggelar rapat di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Sebenarnya, lanjut SBY dengan Inpres itu daerah bisa menyusun prosedur tetap atau aturan yang bisa diberlakukan di daerah masing-masing agar keamanan publik khususnya, dan kemanan dalam negeri umumnya bisa dijaga dan tegakkan.
Masih banyaknya aksi kekerasan di Tanah Air ini seperti di Palopo itu, membuktikan Inpres itu belum dilaksanakan dengan baik, seharusnya kekerasan itu bisa dicegah.
"Oleh karena itu, setelah saya menerima penjelasan dari Kapolri dan pejabat terkait dalam rapat ini. Saya kembali garis bawahi, hal itu dijadikan prioritas, sampai tertibnya Inpres, berarti harus dijalankan," imbau SBY.
Seperti diketahui, SBY menggelar rapat dengan topik perkembangan situasi tanah air khususnya di Palopo, Sulawesi Selatan, hari ini.
Rapat itu diikuti Wapres Boediono, para menteri dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BIN Marciano Norman. Rapat digelar tak lepas banyaknya peristiwa kerusuhan di sejumlah daerah belakangan ini.
(lns)