Pemerintah tetapkan May Day sebagai hari libur nasional

Senin, 29 April 2013 - 20:52 WIB
Pemerintah tetapkan...
Pemerintah tetapkan May Day sebagai hari libur nasional
A A A
Sindonews.com - Pemerintah berencana menetapkan peringatan hari buruh internasional (May Day) 1 Mei sebagai hari libur nasional. Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada para pimpinan serikat buruh atau pekerja dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013).

"Beliau (SBY) akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, yakni akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai melakukan pertemuan di Istana Negara kepada wartawan.

Dia menambahkan, Presiden SBY akan menyampaikan hal itu saat berkunjung ke PT Maspion dan PT Unilever di Jawa Timur pada 1 Mei 2013 nanti. Rencananya, penetapan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional tersebut dimulai pada 2014 mendatang.

Seperti diketahui, menjelang peringatan hari buruh internasional (May Day), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan serikat buruh atau pekerja di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudofir.

Selain itu, hadir Ketua Umum Serikat Buruh Muslim Indonesia M Syaiful Bahri Anshori, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Sjaiful DP, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia Nining Elitos, Ketua Umum Federasi Pekerja BUMN Abdul Latif, dan Sekjen KSPSI Rudy Prayitno.

Sementara Presiden didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Seskab Dipo Alam.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)