Sakit, KPK akan kembali periksa Anas Senin depan
Senin, 29 April 2013 - 14:54 WIB
Sakit, KPK akan kembali periksa Anas Senin depan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah batal menjalani pemeriksaan karena alasan sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebelumnya akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan sarana dan prasaran sekolah olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan ulang tersebut dikarenakan Anas sakit setelah menyantap hidangan tradisiional semalam. Oleh karena itu, Anas akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan awal bulan depan.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi pada senin pekan depan,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan, kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Karena itulah, tim kuasa hukum Anas kemudian mengantarkan surat izin untuk tidak menjalani pemeriksaan hari ini.
“Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas, yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya kesehatannya dia sakit,“ kata Firman di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Ketika disinggung, apa gerangan sakit yang diderita Anas? Firman menuturkan, Anas menderita sakit perut seusai menyantap hidangan tradisional tadi malam.
“Persisnya saya denger abis makan nasi kucing terus sakit. Sudah periksa dokter, kita minta penjadwalan ulang pada KPK dalam pemeriksaan berikutnya,“ ungkapnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan ulang tersebut dikarenakan Anas sakit setelah menyantap hidangan tradisiional semalam. Oleh karena itu, Anas akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan awal bulan depan.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi pada senin pekan depan,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan, kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Karena itulah, tim kuasa hukum Anas kemudian mengantarkan surat izin untuk tidak menjalani pemeriksaan hari ini.
“Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas, yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya kesehatannya dia sakit,“ kata Firman di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Ketika disinggung, apa gerangan sakit yang diderita Anas? Firman menuturkan, Anas menderita sakit perut seusai menyantap hidangan tradisional tadi malam.
“Persisnya saya denger abis makan nasi kucing terus sakit. Sudah periksa dokter, kita minta penjadwalan ulang pada KPK dalam pemeriksaan berikutnya,“ ungkapnya.
(kri)