KPHI akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden

Selasa, 26 Maret 2013 - 16:07 WIB
KPHI akan bertanggung...
KPHI akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang dibentuknya bukan hanya menjadi alat kelengkapan penyelenggaraan haji sesuai undang-undang saja. KPHI juga memiliki tujuan meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji.

Menag menerangkan ada empat fungsi dari KPHI, yakni melakukan pemantauan dan menganalisis kebijakan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia, kedua menganalisis hasil pengawasan dari berbagai lembaga pengawas dan masyarakat, ketiga menerima masukan dan saran masyarakat mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji sedangkan, kelima bertugas merumuskan pertimbangan dalam menyempurnakan kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Jadi semua lembaga pengawasan haji yang selama ini ada bakal bekerja sama pula dengan KPHI,” tandas Suryadharma Ali di Jakarta, Senin (26/3/2013).

KPHI terbentuk, menurutnya merupakan arahan berbagai laporan dari lembaga pengawasan yang sudah ada. Karena KPHI bertanggung jawab secara langsung pada Presiden.

“Salah satu tugasnya memberikan masukan atas pelayanan penyelenggaran haji kepada Kepala Pemerintahan,” ujarnya.

Ada sembilan anggota KPHI mewakili unsur pemerintah dan masyarakat. Mereka yang menjadi anggota KPHI adalah Ahmed Mahfud (Kemenag), Lilien Ambarwiyati (Kemenhub), Abidinsyah Siregar (Kemenkes) M Samsul Maarif (MUI),Slamet Effendy Yusuf (NU), Imam Addarukutni (Muhammadiyah) , Samidin Nashir, (IPHI) , Agus Priyanto (ormas Islam), dan M. Thoha (masyarakat).

Sementara itu Ketua KPHI, Slamet Effendy Yusuf mengatakan, pada tahap awal KPHI memerlukan koordinasi internal. Selain itu mempersiapkan lebih dulu sekretariat KPHI.

“Ini kan lembaga baru dalam tata pelaksanaan ibadah haji. Fungsinya melakukan pengawasan,” paparnya.

Dalam pengawasan KPHI, lanjut dia, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sekaligus memfasilitasi pengawasan pada lembaga pengawasan yang sudah dulu bekerja.
(lns)
Berita Terkait
Material Longsor Putus...
Material Longsor Putus Akses Jalan Kota Palopo-Toraja
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Longsor, Lalu Lintas Lumpuh Total Tewaskan Satu Orang
Galian Tambang di KBB...
Galian Tambang di KBB Longsor, Tiga Kendaraan Tertimpa
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino...
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Sempat Putus Diterjang Longsor
Hidup Menumpang, Korban...
Hidup Menumpang, Korban Longsor Palopo Butuh Bantuan Pemerintah
Ojek Pikul di Lokasi...
Ojek Pikul di Lokasi Longsor Palopo Angkut Karung Beras hingga Motor
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved