Polri serahkan jenazah Abu Roban ke keluarga

Jum'at, 24 Mei 2013 - 19:27 WIB
Polri serahkan jenazah...
Polri serahkan jenazah Abu Roban ke keluarga
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan jenazah tersangka teroris Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung ke keluarganya. Menurut Boy, dari hasil tes DNA yang dilakukan dinyatakan sudah cocok dengan DNA milik Abu Roban.

"Sudah diambil, sampel DNA untuk Abu Roban. Sudah selesai dan match," ujar Boy saat dimintai keterangan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).

Sampai saat ini, Boy mengaku masih belum bisa memastikan dimana lokasi pemakaman jenazah dari Abu Roban tersebut. Ia menuturkan, keluarga Abu Roban sudah datang dari Jawa Tengah mengambil jenazah tersebut di Rumah Sakit Polri.

Sebelumnya diketahui, sudah ada pihak yang mengaku-ngaku keluarga dari Abu Roban. Tetapi saat menjalani hasil tes DNA, hasilnya ternyata negatif. Akhirnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mendapatkan sampel pembanding lain yang dinyatakan cocok.
(kri)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
Penangkapan Munarman...
Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved