KPK buru keterlibatan dua politikus Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memburu bukti-bukti keterlibatan dua politikus Partai Golkar. Meraka adalah Ketua Fraksi PG di DPR Setya Novanto dan Kahar Muzakir, dalam kasus suap pengurusan revisi Perda No 6/2010 terakait anggaran pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, penggeledahan di empat tempat yakni ruangan Setya, Kahar, kantor PT Findo Muda, dan istri muda Gubernur Riau M Rusli Zainal memang berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus Rusli.
Dia menyatakan, di tempat itu ada jejak-jejak yang terkait dengan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif itu.
Dari ruangan Setya, Kahar, kantor PT Findo Muda, KPK menyita bebrapa dokumen yang terdiri dari tiga dus. Sedangkan dari rumah Syarifah Darmiati Aida (istri muda Rusli) penyidik KPK menyita dokumen yang dimasukan dalam dua dus.
"Saya tidak tahu isi dokumen-dokumen itu. Semua dokumen yang disita itu tentu penting," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).
Dia melanjutkan, dokumen-dokumen tersebut masih perlu didalami dan ditelaah lagi oleh penyidik. Jika tidak berikatan dengan kasus PON Riau tentu akan dikembalikan. Dia menyatakan, kasus PON Riau tidak akan berhenti hanya sampai pada penetapan Rusli Zainal.
Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka baru bisa saja ada. Tetapi dia mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya KPK tidak membidik-bidik atau mengarahkan kepada orang-orang tertentu.
Dari dokuemen yang disita termasuk dari ruangan Setya dan Kahar bisa menguatkan potensi pengembangan kasus PON. "Nanti dalam proses pengembangan itu, apakah didapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penggeledan itu terkait tempat bukan orang," paparnya.
Johan menyatakan, Setya dan Kahar sudah pernah diperiksa penyidikan. Karenanya sampai kemarin penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan dua politikus Partai Golkar itu. Selain itu tuturnya, KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (MenkoKesra) Agung Laksono.
"Belum ada jadwal. Termasuk untuk istri RZ. Pemeriksaan itu kan tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya.
Terpidana Lukman Abbas dalam beberapa kali kesempatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekan Baru, Riau, memastikan sudah memberikan uang Rp9 miliar dalam bentuk dollar kepada Kahar Muzakir. Uang tersebut diistilahkan dengan uang 'gondrong'.
Uang tersebut diberikan kepada Fraksi Partai Golkar DPR untuk meloloskan proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp290 miliar.
Lukman juga menyampaikan, saat pemberian uang tersebut, dirinya bersama SF Hariyanto, Kadis PU Riau diajak Gubernur Riau Rusli Zainal bertemu Setya Novanto di DPR.
Saat itu, Setya memerintahkan Lukman bertemu Kahar yang berada di ruangan yang sama. Kahar, tutur Lukan meminta menyediakan fee enam persen dari permintaan penambahan anggaran tersebut.
Dalam pertemuan itu juga Gubernur Riau menyerahkan proposal pengajuan penambahan anggaran itu. Semua pernyataan itu pernah juga disampaikan Lukman pada sidang Rabu 13 Februari 2013 lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, penggeledahan di empat tempat yakni ruangan Setya, Kahar, kantor PT Findo Muda, dan istri muda Gubernur Riau M Rusli Zainal memang berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus Rusli.
Dia menyatakan, di tempat itu ada jejak-jejak yang terkait dengan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif itu.
Dari ruangan Setya, Kahar, kantor PT Findo Muda, KPK menyita bebrapa dokumen yang terdiri dari tiga dus. Sedangkan dari rumah Syarifah Darmiati Aida (istri muda Rusli) penyidik KPK menyita dokumen yang dimasukan dalam dua dus.
"Saya tidak tahu isi dokumen-dokumen itu. Semua dokumen yang disita itu tentu penting," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).
Dia melanjutkan, dokumen-dokumen tersebut masih perlu didalami dan ditelaah lagi oleh penyidik. Jika tidak berikatan dengan kasus PON Riau tentu akan dikembalikan. Dia menyatakan, kasus PON Riau tidak akan berhenti hanya sampai pada penetapan Rusli Zainal.
Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka baru bisa saja ada. Tetapi dia mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya KPK tidak membidik-bidik atau mengarahkan kepada orang-orang tertentu.
Dari dokuemen yang disita termasuk dari ruangan Setya dan Kahar bisa menguatkan potensi pengembangan kasus PON. "Nanti dalam proses pengembangan itu, apakah didapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penggeledan itu terkait tempat bukan orang," paparnya.
Johan menyatakan, Setya dan Kahar sudah pernah diperiksa penyidikan. Karenanya sampai kemarin penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan dua politikus Partai Golkar itu. Selain itu tuturnya, KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (MenkoKesra) Agung Laksono.
"Belum ada jadwal. Termasuk untuk istri RZ. Pemeriksaan itu kan tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya.
Terpidana Lukman Abbas dalam beberapa kali kesempatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekan Baru, Riau, memastikan sudah memberikan uang Rp9 miliar dalam bentuk dollar kepada Kahar Muzakir. Uang tersebut diistilahkan dengan uang 'gondrong'.
Uang tersebut diberikan kepada Fraksi Partai Golkar DPR untuk meloloskan proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp290 miliar.
Lukman juga menyampaikan, saat pemberian uang tersebut, dirinya bersama SF Hariyanto, Kadis PU Riau diajak Gubernur Riau Rusli Zainal bertemu Setya Novanto di DPR.
Saat itu, Setya memerintahkan Lukman bertemu Kahar yang berada di ruangan yang sama. Kahar, tutur Lukan meminta menyediakan fee enam persen dari permintaan penambahan anggaran tersebut.
Dalam pertemuan itu juga Gubernur Riau menyerahkan proposal pengajuan penambahan anggaran itu. Semua pernyataan itu pernah juga disampaikan Lukman pada sidang Rabu 13 Februari 2013 lalu.
(mhd)