KPK sita dokumen dari ruangan Kahar Muzakir
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah dokumen berhasil disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruangan Komisi X Fraksi Golkar, Kahar Muzakir.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Selasa 19 Maret 2013, terlihat enam petugas KPK keluar dari ruangan nomor 1216 tempat Kahar Muzakir berkantor. Satu persatu petugas itu keluar dari ruangan membawa kardus berwarna cokelat. Setidaknya tiga buah kardus dibawa petugas KPK itu.
Mereka keluar dari ruangan itu sekira pukul 13.45 WIB. Sedangkan penggeledahan di ruangan Setya Novanto sampai saat ini masih berlangsung.
Seperti diketahui, nama Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda penyelenggaraan PON Riau yang menyeret tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal dan sejumlah anggota DPRD serta PNS di Riau.
Dalam sidang, Lukman Abbas yang menjadi terdakwa dalam kasus itu menyebutkan Setya dan Kahar menerima uang yang diserahkan melalui ajudan. Uang itu untuk memuluskan usual penambahan anggaran PON. Namun semua itu pernah dibantah baik Setya maupun Kahar.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Selasa 19 Maret 2013, terlihat enam petugas KPK keluar dari ruangan nomor 1216 tempat Kahar Muzakir berkantor. Satu persatu petugas itu keluar dari ruangan membawa kardus berwarna cokelat. Setidaknya tiga buah kardus dibawa petugas KPK itu.
Mereka keluar dari ruangan itu sekira pukul 13.45 WIB. Sedangkan penggeledahan di ruangan Setya Novanto sampai saat ini masih berlangsung.
Seperti diketahui, nama Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda penyelenggaraan PON Riau yang menyeret tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal dan sejumlah anggota DPRD serta PNS di Riau.
Dalam sidang, Lukman Abbas yang menjadi terdakwa dalam kasus itu menyebutkan Setya dan Kahar menerima uang yang diserahkan melalui ajudan. Uang itu untuk memuluskan usual penambahan anggaran PON. Namun semua itu pernah dibantah baik Setya maupun Kahar.
(lns)