Penetapan Ketum Demokrat aklamasi, jika 2 faksi kompromi
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Politik, Burhanudi Muhtadi mengaku tak kaget jika ada upaya penetapan Ketua Umum Partai Demokrat melalui jalur aklamasi, bukan dengan suara sah dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Dia mengatakan, hal itu bisa saja terjadi jika dua kubu yang saat ini ada di Demokrat sepakat untuk melakukan aklamasi guna mencari pengganti Anas Urbaningrum.
"Tergantung sejauh mana elite di internal Partai Demokrat terjadi atau tidak (aklamasi), dan tergantung elit itu, dan elit itu melibatkan dua, satu faksi Cikeas dan kedua faksi Anas," kata Burhanudin saat berbincang dengan wartawan di Hotel Le Meredien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Jika ada kesepakatan dari dua kubu itu, lanjut Burhanudin maka penentuan ketua umum melalui aklamasi dapat terjadi tanpa harus melalui suara sah DPC dan DPD.
"Kalau terjadi kompromi, sebelum KLB di dua kubu ini maka KLB hanya dengan aklamasi saja," terangnya.
Namun, jika kubu Anas menolak untuk berkompromi maka langkah penentuan suara sah tetap dengan pemungutan suara dari DPC dan DPD.
"Tetapi jika tidak terjadi maka akan seperti KLB Bandung yang penuh pertarungan dan gelora," tutupnya.
Dia mengatakan, hal itu bisa saja terjadi jika dua kubu yang saat ini ada di Demokrat sepakat untuk melakukan aklamasi guna mencari pengganti Anas Urbaningrum.
"Tergantung sejauh mana elite di internal Partai Demokrat terjadi atau tidak (aklamasi), dan tergantung elit itu, dan elit itu melibatkan dua, satu faksi Cikeas dan kedua faksi Anas," kata Burhanudin saat berbincang dengan wartawan di Hotel Le Meredien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Jika ada kesepakatan dari dua kubu itu, lanjut Burhanudin maka penentuan ketua umum melalui aklamasi dapat terjadi tanpa harus melalui suara sah DPC dan DPD.
"Kalau terjadi kompromi, sebelum KLB di dua kubu ini maka KLB hanya dengan aklamasi saja," terangnya.
Namun, jika kubu Anas menolak untuk berkompromi maka langkah penentuan suara sah tetap dengan pemungutan suara dari DPC dan DPD.
"Tetapi jika tidak terjadi maka akan seperti KLB Bandung yang penuh pertarungan dan gelora," tutupnya.
(lns)