Pembobol situs SBY segera disidang

Rabu, 06 Maret 2013 - 20:32 WIB
Pembobol situs SBY segera disidang
Pembobol situs SBY segera disidang
A A A
Sindonews.com - Wildan Yani Ashari (20), seorang remaja asal Dusun Krajan Desa Balung Lor, Kecamataan Balung, ditangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri beberapa waktu lalu, segera disidangkan.

"Iya, ada komandan di Mabes Polri yang menyampaikan kepada saya kalau berkas penyidikan sudah tahap kedua dan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jember," kata ayah Wildan, Ali Jakfar K, ketika dihubungi SINDO, di Yogyakarta, Rabu (6/3/2013).

Menurut dia, jika berkas penyidikan sudah diserahkan dan dikirim ke Kejari Jember, maka tidak lama lagi proses sidang dugaan kejahatan dunia maya akan segera dimulai. Ali mengatakan, Wildan saat ini masih berada di Mabes Polri untuk menjalani tahanan dan pemberkasan.

"Namun Wildan di sana diperlakukan dengan baik kok. Bahkan di Mabes sekarang membantu perbaikan server milik Mabes dan masih bisa online dengan laptopnya," ucapnya.

Sebelumnya, Wildan diduga sebagai pelaku pembobol situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang beralamat: www.presidensby.info.

Pemuda yang berprofesi sebagai tekhnisi komputer tersebut ditangkap di tempat kerjanya di Warnet Surya Com beralamat di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.

Menurut pengakuaan pemilik warnet Adi Kurniawan, salah satu pegawainya tersebut terakhir terlihat bekerja pada Jumat 25 Januari 2013, malam.

"Sejak itu Wildan tidak pernah masuk bekerja dan rekan kerjanya pun tidak ada yang mengetahui keberadaanya," kata Adi. Dalam akun Facebook Wildan disebutkan, dia mengaku bekerja Internet Security Systems dan pernah belajar soal teknologi internet di Google.com. Situs www.presidensby.info itu sebelumnya diretas Wildan pada Rabu 9 Januari 2013.

Dia meninggalkan jejak dengan menuliskan diri sebagai Jember Hacker Team. Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku berasal dari Texas, Amerika Serikat. Namun setelah ditelusuri, alamat pelaku di Indonesia tepatnya di Jember.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Mujiarto mengatakan, sampai saat ini berpas penyidikan dari Mebs Polri memang masih belum turun.

"Kita sudah koordinasi dengan Mabes, kalau sudah turun kita akan sampaikan dan sidang akan digelar di Jember," kata Mujiarto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7499 seconds (0.1#10.140)
pixels