Akhir-akhir ini Anas teringat lagu Rhoma Irama
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui, sejak dirinya mendapat status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berhenti dari jabatannya di Demokrat, dirinya kurang tidur.
"Sehat, tapi kurang tidur, banyak teman-teman, sahabat-sahabat yang datang dan harus ditemani melekan, jadi begadang," kata Anas, seperti dikutip Sindonews dari hasil wawancara khusus RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari.
Akibat kurang tidur tersebut, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu teringat dengan lagunya Raja Dangdut Rhoma Irama. "Jadi ingat lagunya Rhoma Irama, begadang," ucapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Anas resmi berhentidari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya telah membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
"Sehat, tapi kurang tidur, banyak teman-teman, sahabat-sahabat yang datang dan harus ditemani melekan, jadi begadang," kata Anas, seperti dikutip Sindonews dari hasil wawancara khusus RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari.
Akibat kurang tidur tersebut, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu teringat dengan lagunya Raja Dangdut Rhoma Irama. "Jadi ingat lagunya Rhoma Irama, begadang," ucapnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Anas resmi berhentidari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya telah membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
(maf)