Naikkan gaji, SBY tak punya hati nurani
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menaikkan gaji kepala daerah dinilai tidak tepat. Sikap tersebut akan mencederai perasaan rakyat kecil yang masih jauh dari kata sejahtera.
"Tidak layak dinaikan. Karena sebetulnya, dari anggaran operasional dan upah punggut pajak, sudah sangat besar, dan bisa bermewah-mewah. Presiden SBY kalau menyetujui kenaikan gaji ini, SBY tidak punya hati nurani rakyat," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada Sindonews, Kamis (21/2/2013).
Dia menerangkan, kalau gaji kepala naik hanya akan menggerus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Karena selama ini, gaji, dan tunjangan operasional kepala daerah dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan kenaikan gaji kepala daerah ini, maka gaji anggota DPRD seluruh Indonesia juga ikut naik, dan ini akan menggerus APBD, dan mengurangin anggaran untuk pelayanan publik saja," ujarnya.
Menurutnya, anggota DPRD juga akan diuntungkan dengan kenaikan gaji kepala daerah tersebut. Karena, gaji DPRD ini tergantung atau mengikuti gaji kepala daerah.
"Ini akan mengakibatkan membebani apbd, dan anggaran pelayanan publik akan semakin minim. Karena PAD dipakai untuk kenaikan gaji kepada daerah dan DPRD," terangnya.
Selain itu, kata Uchok, kenaikan gaji tersebut tidak layak karena akan membebadi anggaran daerah yang sudah ada. "Selain tidak layak karena akan membebani APBD," tandasnya.
"Tidak layak dinaikan. Karena sebetulnya, dari anggaran operasional dan upah punggut pajak, sudah sangat besar, dan bisa bermewah-mewah. Presiden SBY kalau menyetujui kenaikan gaji ini, SBY tidak punya hati nurani rakyat," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada Sindonews, Kamis (21/2/2013).
Dia menerangkan, kalau gaji kepala naik hanya akan menggerus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Karena selama ini, gaji, dan tunjangan operasional kepala daerah dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan kenaikan gaji kepala daerah ini, maka gaji anggota DPRD seluruh Indonesia juga ikut naik, dan ini akan menggerus APBD, dan mengurangin anggaran untuk pelayanan publik saja," ujarnya.
Menurutnya, anggota DPRD juga akan diuntungkan dengan kenaikan gaji kepala daerah tersebut. Karena, gaji DPRD ini tergantung atau mengikuti gaji kepala daerah.
"Ini akan mengakibatkan membebani apbd, dan anggaran pelayanan publik akan semakin minim. Karena PAD dipakai untuk kenaikan gaji kepada daerah dan DPRD," terangnya.
Selain itu, kata Uchok, kenaikan gaji tersebut tidak layak karena akan membebadi anggaran daerah yang sudah ada. "Selain tidak layak karena akan membebani APBD," tandasnya.
(mhd)