Pengamat: Kepengurusan Partai Demokrat sudah hancur
Minggu, 17 Februari 2013 - 02:30 WIB
Pengamat: Kepengurusan Partai Demokrat sudah hancur
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat akan digelar. Namun, dalam surat undangan Rapimnas itu tidak ada tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, melainkan Jero Wacik dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Melihat hal ini, Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, kalau kepengurusan di Demokrat telah hancur. Terbukti dengan tidak ada tandatangan Anas di surat Rapimnas meski itu merupakan kewenangannya.
"Jadi kita hanya bisa mengatakan kepengurusan Demokrat sudah hancur lebur tidak tentu arah. Karena apa sudah tidak diketahui, mengapa Jero Wacik yang tandatangani itu," jelas Said saat dihubungi Sindonews, Sabtu (16/2/2013).
Walau demikian, dia mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah hal itu diperbolehkan oleh AD/ART Partai Demokrat. Yang jelas, publik akan menilai apa yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu salah.
"Apakah Majelis Tinggi ini sebagai konstitusi partai, jadi terlihat kesan adu kuat. Kalau sifatnya internal, itu internal Demokrat tidak terkait dengan persoalan nasional mungkin menurut mereka sah. Tapi pada umumnya Rapimnas melalui ketua umum," tegasnya.
Yang terpenting menurut Said, secara kekuatan nasional tandatangan Anas sangat berpengaruh pada Demokrat. Dia mencontohkan, untuk calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari Demokrat harus dibubuhi tandatangannya.
"Nah tetapi ada kekuatan nasional, soal pencalegan apakah ini akan terjadi, kalau ini terjadi ya tidak bisa. Hanya bisa ditandatangani oleh Anas," pungkasnya.
Melihat hal ini, Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, kalau kepengurusan di Demokrat telah hancur. Terbukti dengan tidak ada tandatangan Anas di surat Rapimnas meski itu merupakan kewenangannya.
"Jadi kita hanya bisa mengatakan kepengurusan Demokrat sudah hancur lebur tidak tentu arah. Karena apa sudah tidak diketahui, mengapa Jero Wacik yang tandatangani itu," jelas Said saat dihubungi Sindonews, Sabtu (16/2/2013).
Walau demikian, dia mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah hal itu diperbolehkan oleh AD/ART Partai Demokrat. Yang jelas, publik akan menilai apa yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu salah.
"Apakah Majelis Tinggi ini sebagai konstitusi partai, jadi terlihat kesan adu kuat. Kalau sifatnya internal, itu internal Demokrat tidak terkait dengan persoalan nasional mungkin menurut mereka sah. Tapi pada umumnya Rapimnas melalui ketua umum," tegasnya.
Yang terpenting menurut Said, secara kekuatan nasional tandatangan Anas sangat berpengaruh pada Demokrat. Dia mencontohkan, untuk calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari Demokrat harus dibubuhi tandatangannya.
"Nah tetapi ada kekuatan nasional, soal pencalegan apakah ini akan terjadi, kalau ini terjadi ya tidak bisa. Hanya bisa ditandatangani oleh Anas," pungkasnya.
(mhd)