Ada upaya Inpres Kamtibmas diujikan ke MA

Kamis, 14 Februari 2013 - 16:09 WIB
Ada upaya Inpres Kamtibmas diujikan ke MA
Ada upaya Inpres Kamtibmas diujikan ke MA
A A A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian dan Dosen Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar menentang keras terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan nasional.

Karena itu, untuk menentang adanya Inpres terkait Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibmas) tersebut, Bambang mengusahakan agar bisa diuji materil ke Mahkamah Agung (MA).

"Inpres ini perlu diajukan ke judicial review, karena Inpres ini materinya ada yang bertentangan dengan Undang-undang (UU)," jelas Bambang dalam Musyawarah Akbar Demi Kedaulatan Bangsa di Kantor PP Muhamadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).

Dia melanjutkan, jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan meningkatnya pelanggaran keamanan yang dilakukan aparat keamanan, terlebih ketika tensi keamanan di tahun 2014 diprediksi akan meningkat.

"Di tahun 2014 kondisi keamanan tidak menurun, tetapi bisa lebih berat, dengan itu maka bisa pelanggaran aparat bisa meningkat dengan alasan menjaga keamanan," tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini Inpres belum dibutuhkan oleh masyarakat karena dirinya berpendapat keamanan belum berpihak ke rakyat.

"Jadi yang harus diwaspadai, masuknya unsur militer untuk amankan dalam negeri, kita khawatir cara bertindaknya tidak berdasarkan penegak hukum, tentu melanggar hukum. Karena sekarang keamanan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, masih banyak hal yang bisa dijualbelikan, jadi kita harus judicial review Inpres ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5616 seconds (0.1#10.140)