Pengurus Demokrat Sumsel sambangi Anas
A
A
A
Sindonews.com - Selain Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Mirwan Amir, Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) Chairul S Bandiah pun nampak menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Chairul nampak meninggalkan kediaman Anas sekira pukul 12.30 WIB. Tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan Mirwan, menurut Chairul, kondisi kesehatan Anas sudah jauh membaik.
"Alhamdulillah, Pak Anas sudah sehat. Tapi, hanya saja dia masih butuh waktu istirahat yang panjang," ujar Chairul di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (11/2/2013).
Sementara itu, pantauan Sindonews di lokasi, semua pintu gerbang kediaman Anas nampak tertutup. Seperti diketahui, lantaran sedang sakit, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak menghadiri acara penandatanganan pakta integritas di kediaman Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 Februari 2013, malam.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berikut 10 pakta integritas hasil musyawarah Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang dibacakan SBY pada dalam pidatonya di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 Februari 2013, malam.
Pakta Integritas, dengan memohon ridho Allah SWT, sebagai kader Partai Demokrat yang kini tengah mengemban tugas di jajaran Partai Demokrat sekaligus menjalankan tugas di lembaga pemerintahan baik di ekskutif, legislatif, di pusat dan daerah, atau baik sedang menjalankan profesi di luar kelembagaan pemerintahaan, bahwa saya akan:
1. Selalu menjaga integritas kinerja dan pengabdian untuk memajukan masyarakat dan bangsa dan negara, serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran untuk menjunjung tinggi partai serta jati diri Partai Demokrat yang cerdas dan santun.
2. Untuk menjalankan pengabdian saya untuk melayani masyarkat, saya akan adil untuk semua dan tidak pernah menjalankan yang diskriminatif gender, posisi politik serta perbedaan identitas.
3. Sesuai dengan ideologi manisfesto politik, saya akan sungguh menjalankan persatuan dan harmoni toleransi masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, Undang-undang (UUD) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika.
4. Demi terciptanya keadilan saya akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua kebijakan program-program yang pro rakyat akan tetap saya pertahankan dan akan saya tingkatkan.
5. Sebagai kader saya akan senantiasa patuh dan taat pada konsitusi hukum dan peraturan lain yang berlaku sebagai cerminan saya sebagai masyarakat yang baik juga sebagai kader Demokrat.
6. Sebagai kader Demokrat yang sedang mengemban tugas legislatif. Saya akan menjalankan tata pemerintahan yang baik good government yang responsif dan kapabel.
7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dari tindakan korupsi termasuk suap, hukum, termasuk dari kejahatan narkoba, asusila, dan lain-lain. Apabila saya ditetapkan sebagai tersangka sesuai kode etik yang ditetapkan pada 24 Juli 2012.
8. Kalau saya ditetapkan dalam kasus korupsi atau tindak pidana kejahatan yang lain, saya siap keluar dari Demokrat atau dikeluarkan.
9. Sebagai pejabat negara atau publik yang taat aturan, atau sebagai bentuk pencegahan korupsi, saya siap menyerahkan data kekayaan saya kepada partai termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
10. Pelaksaanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebagai pejabat eksekutif, legislatif, berjanji tidak akan melakukan penyimpangan APBN dan APBD.
Chairul nampak meninggalkan kediaman Anas sekira pukul 12.30 WIB. Tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan Mirwan, menurut Chairul, kondisi kesehatan Anas sudah jauh membaik.
"Alhamdulillah, Pak Anas sudah sehat. Tapi, hanya saja dia masih butuh waktu istirahat yang panjang," ujar Chairul di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (11/2/2013).
Sementara itu, pantauan Sindonews di lokasi, semua pintu gerbang kediaman Anas nampak tertutup. Seperti diketahui, lantaran sedang sakit, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak menghadiri acara penandatanganan pakta integritas di kediaman Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 Februari 2013, malam.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berikut 10 pakta integritas hasil musyawarah Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang dibacakan SBY pada dalam pidatonya di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 Februari 2013, malam.
Pakta Integritas, dengan memohon ridho Allah SWT, sebagai kader Partai Demokrat yang kini tengah mengemban tugas di jajaran Partai Demokrat sekaligus menjalankan tugas di lembaga pemerintahan baik di ekskutif, legislatif, di pusat dan daerah, atau baik sedang menjalankan profesi di luar kelembagaan pemerintahaan, bahwa saya akan:
1. Selalu menjaga integritas kinerja dan pengabdian untuk memajukan masyarakat dan bangsa dan negara, serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran untuk menjunjung tinggi partai serta jati diri Partai Demokrat yang cerdas dan santun.
2. Untuk menjalankan pengabdian saya untuk melayani masyarkat, saya akan adil untuk semua dan tidak pernah menjalankan yang diskriminatif gender, posisi politik serta perbedaan identitas.
3. Sesuai dengan ideologi manisfesto politik, saya akan sungguh menjalankan persatuan dan harmoni toleransi masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, Undang-undang (UUD) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika.
4. Demi terciptanya keadilan saya akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua kebijakan program-program yang pro rakyat akan tetap saya pertahankan dan akan saya tingkatkan.
5. Sebagai kader saya akan senantiasa patuh dan taat pada konsitusi hukum dan peraturan lain yang berlaku sebagai cerminan saya sebagai masyarakat yang baik juga sebagai kader Demokrat.
6. Sebagai kader Demokrat yang sedang mengemban tugas legislatif. Saya akan menjalankan tata pemerintahan yang baik good government yang responsif dan kapabel.
7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dari tindakan korupsi termasuk suap, hukum, termasuk dari kejahatan narkoba, asusila, dan lain-lain. Apabila saya ditetapkan sebagai tersangka sesuai kode etik yang ditetapkan pada 24 Juli 2012.
8. Kalau saya ditetapkan dalam kasus korupsi atau tindak pidana kejahatan yang lain, saya siap keluar dari Demokrat atau dikeluarkan.
9. Sebagai pejabat negara atau publik yang taat aturan, atau sebagai bentuk pencegahan korupsi, saya siap menyerahkan data kekayaan saya kepada partai termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
10. Pelaksaanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebagai pejabat eksekutif, legislatif, berjanji tidak akan melakukan penyimpangan APBN dan APBD.
(maf)