Harusnya SBY desak KPK usut kasus Wapres
A
A
A
Sindonews.com - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terus mendorong-dorong penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum cukup mengherankan.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, SBY terus saja mendorong penegak hukum untuk mempercepat proses hukum seseorang yangsedang berjalan, sementara SBY sendiri melakukan pembiaran atas proses hukum seseorang yang lain, yang dinilainya lebih urgen.
"Akibatnya, status hukumnya terus terkatung-katung tidak jelas seperti kasus Bank Century yang melibatkan mantan Gubernur BI Boediono yang kini menjadi Wakil Presiden," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini, kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Bicara soal urgensi, sesungguhnya lebih penting mendorong penuntasan status hukum Wapres ketimbang status hukum Ketum DPP Partai Demokrat. Sebab, lanjut politikus Partai Golkar ini, kasus Bank Century lebih penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.
"Ketimbang ketua partai yang hanya berkaitan dengan kepentingan kelompoknya sendiri saja," tukas Bamsoet.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers yang digelar di Cikeas, SBY mengatakan akan memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban partai.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya dugaan masalah hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan keadilan benar-benar tegak.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, SBY terus saja mendorong penegak hukum untuk mempercepat proses hukum seseorang yangsedang berjalan, sementara SBY sendiri melakukan pembiaran atas proses hukum seseorang yang lain, yang dinilainya lebih urgen.
"Akibatnya, status hukumnya terus terkatung-katung tidak jelas seperti kasus Bank Century yang melibatkan mantan Gubernur BI Boediono yang kini menjadi Wakil Presiden," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini, kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Bicara soal urgensi, sesungguhnya lebih penting mendorong penuntasan status hukum Wapres ketimbang status hukum Ketum DPP Partai Demokrat. Sebab, lanjut politikus Partai Golkar ini, kasus Bank Century lebih penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.
"Ketimbang ketua partai yang hanya berkaitan dengan kepentingan kelompoknya sendiri saja," tukas Bamsoet.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers yang digelar di Cikeas, SBY mengatakan akan memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban partai.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya dugaan masalah hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan keadilan benar-benar tegak.
(lns)