Rusli Zainal harusnya sudah jadi tersangka 1 bulan lalu
Rabu, 06 Februari 2013 - 00:43 WIB
Rusli Zainal harusnya sudah jadi tersangka 1 bulan lalu
A
A
A
Sindonews.com - Status tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal terhadap dua kasus sekaligus, yakni kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, serta pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHKHT) di Palawalan dan Siak pada 2004, ternyata sudah direncanakan sejak satu bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keterlibatan kader Partai Golkar dalam dua kasus itu sebenarnya sudah memenuhi dari syarat dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka.
Berkas penyelidikan Rusli, sudah masuk tahap final walaupun akhirnya belum ditandatanganinya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK).
Namun, seorang sumber yang dapat dipercaya tersebut membantah adanya konflik kepentingan yang kemudian menghambat pimpinan dalam menandatangani sprindik.
"Memang sejak itu kita sudah berketetapan bahwa RZ itu sudah bisa ditersangkakan di kasus PON dan Pelalawan. Tapi memang butuh ekspose lagi. Makanya beberapa waktu lalu kita ekspose. Sprindiknya ya, tunggu saja," ungkap sumber tersebut, Rabu (6/2/2013).
Akhirnya, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat pekan lalu, kepastian mentersangkakan Rusli akhirnya semakin menguat. Dengan keyakinan dan bukti tambahan yang ada, Rusli yang semula hanya dibidik dalam kasus PON ternyata juga melebar ke dugaan keterlibatan Rusli dalam kasus Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keterlibatan kader Partai Golkar dalam dua kasus itu sebenarnya sudah memenuhi dari syarat dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka.
Berkas penyelidikan Rusli, sudah masuk tahap final walaupun akhirnya belum ditandatanganinya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK).
Namun, seorang sumber yang dapat dipercaya tersebut membantah adanya konflik kepentingan yang kemudian menghambat pimpinan dalam menandatangani sprindik.
"Memang sejak itu kita sudah berketetapan bahwa RZ itu sudah bisa ditersangkakan di kasus PON dan Pelalawan. Tapi memang butuh ekspose lagi. Makanya beberapa waktu lalu kita ekspose. Sprindiknya ya, tunggu saja," ungkap sumber tersebut, Rabu (6/2/2013).
Akhirnya, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat pekan lalu, kepastian mentersangkakan Rusli akhirnya semakin menguat. Dengan keyakinan dan bukti tambahan yang ada, Rusli yang semula hanya dibidik dalam kasus PON ternyata juga melebar ke dugaan keterlibatan Rusli dalam kasus Pelalawan.
(rsa)