Rusli Zainal sudah menjadi tersangka PON Riau
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII.
Penetapan kader partai Golkar tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan dalam gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 1 Februari 2013 pekan lalu. Dari hasil ekspose tersebut, diketahui sudah ada peningkatan status untuk Rusli Zaenal.
"Terkait kasus suap PON kita sudah lakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut sudah mengerucut pada kesimpulan, sudah ditingkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan atas seseorang berinisial RZ," kata sumber di KPK, Selasa (5/2/2013).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK, Abraham Samad belum mau membenarkan perihal tersangka baru tersebut. Dia pun beralasan belum ada sprindik atas Rusli.
"Belum ada Sprindik," kata Abraham melalui pesan singkat kepada Sindonews.
Juru Bicara KPK Johan Budi hanya membenarkan perihal adanya ekspose tersebut. Selain ekspose kasus PON, Riau, ekspos juga terkait penyelidikan kasus Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006.
"Memang benar Jumat kemarin KPK telah ekspose atau gelar perkara terkait kasus PON dan pengembangan kasus di kehutanan. Tapi, sampai hari ini saya belum memperoleh hasil ekspose itu," kata Johan Budi
Penetapan kader partai Golkar tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan dalam gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 1 Februari 2013 pekan lalu. Dari hasil ekspose tersebut, diketahui sudah ada peningkatan status untuk Rusli Zaenal.
"Terkait kasus suap PON kita sudah lakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut sudah mengerucut pada kesimpulan, sudah ditingkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan atas seseorang berinisial RZ," kata sumber di KPK, Selasa (5/2/2013).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK, Abraham Samad belum mau membenarkan perihal tersangka baru tersebut. Dia pun beralasan belum ada sprindik atas Rusli.
"Belum ada Sprindik," kata Abraham melalui pesan singkat kepada Sindonews.
Juru Bicara KPK Johan Budi hanya membenarkan perihal adanya ekspose tersebut. Selain ekspose kasus PON, Riau, ekspos juga terkait penyelidikan kasus Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006.
"Memang benar Jumat kemarin KPK telah ekspose atau gelar perkara terkait kasus PON dan pengembangan kasus di kehutanan. Tapi, sampai hari ini saya belum memperoleh hasil ekspose itu," kata Johan Budi
(rsa)