Mendesak penetapan tersangka, SBY langgar etika hukum

Selasa, 05 Februari 2013 - 19:17 WIB
Mendesak penetapan tersangka,...
Mendesak penetapan tersangka, SBY langgar etika hukum
A A A
Sindonews.com - Pernyataan yang berujung pada tindakan intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera memutuskan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dianggap sebagai sebuah pelanggaran etika hukum.

Pasalnya, SBY meski menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Indonesia, tidak mempunyai kewenangan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan nasib Anas, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi Hambalang.

“Iya ada pelanggaran etika hukum yang dilakukan SBY. Pernyataannya sudah tekanan untuk menjadikan Anas sebagai tersangka. Karena sebagai kepala negara dia tidak bisa mengintervensi,“ kata pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/2/2013).

Gandjar mempertanyakan pemahaman hukum SBY, hingga akhirnya bisa menjadi presiden. Hal itu dikarenakan, SBY seharusnya bisa mengerti untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka harus didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.

“Jadi penetapan tersangka itu harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan pertimbangan apakah Demokrat membutuhkan status Anas sebagai tersangka atau tidak,“ tegasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY secara tegas meminta, KPK untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang menimpa kader Partai Demokrat, termasuk Anas.

Kata SBY, jika seorang kader partai berlambang bintang mercy itu dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima kenyataan tersebut. Namun, jika seorang kader partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan, mengapa dinyatakan tak bersalah.

"Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum PD, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan," ujar Presiden SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin 4 Februari 2013.
(maf)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved