SBY harus segera klarifikasi kasus SPT bocor
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera mengklarifikasi terkait bocornya Surat Pemberitahauan (SPT) Pajak milik SBY dan kedua anaknya di surat kabar nasional berbahasa Inggris.
"Pertama, SBY atau pihak istana harus segera memberi klarifikasi dan penjelasan atas dugaan penyimpangan pelaporan pajak sebagaimana yang ditulis Jakarta Post," jelas Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (4/2/2013).
Tak hanya SBY, dia juga menyarankan agar Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak untuk bisa menjelaskan kepada publik mengapa data pajak yang masuk dalam katagori rahasia negara dan dilindungi UU itu bisa bocor.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini melanjutkan agar Dirjen pajak juga harus segera menerbitkan surat perintah pemeriksaan agar jika tidak ditemukan adanya penyimpangan.
"Dirjen pajak harus segera mengumumkan ke publik untuk membersihkan nama presiden dan keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, pelaporan pajak tahunan Presiden SBY beserta kedua anaknya, Agus Harimurti dan Edhie “Ibas” Baskoro, menimbulkan tanda tanya.
Dalam dokumen yang menunjukkan SPT Pajak SBY dan kedua anaknya, yang berhasil didapatkan oleh surat kabar nasional tersebut, tidak menyebutkan detil sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011.
Keaslian dokumen itu dibenarkan oleh sejumlah sumber yang bekerja di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan.
"Pertama, SBY atau pihak istana harus segera memberi klarifikasi dan penjelasan atas dugaan penyimpangan pelaporan pajak sebagaimana yang ditulis Jakarta Post," jelas Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (4/2/2013).
Tak hanya SBY, dia juga menyarankan agar Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak untuk bisa menjelaskan kepada publik mengapa data pajak yang masuk dalam katagori rahasia negara dan dilindungi UU itu bisa bocor.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini melanjutkan agar Dirjen pajak juga harus segera menerbitkan surat perintah pemeriksaan agar jika tidak ditemukan adanya penyimpangan.
"Dirjen pajak harus segera mengumumkan ke publik untuk membersihkan nama presiden dan keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, pelaporan pajak tahunan Presiden SBY beserta kedua anaknya, Agus Harimurti dan Edhie “Ibas” Baskoro, menimbulkan tanda tanya.
Dalam dokumen yang menunjukkan SPT Pajak SBY dan kedua anaknya, yang berhasil didapatkan oleh surat kabar nasional tersebut, tidak menyebutkan detil sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011.
Keaslian dokumen itu dibenarkan oleh sejumlah sumber yang bekerja di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan.
(rsa)