Gubernur dinilai rawan salahgunakan Inpres

Rabu, 30 Januari 2013 - 00:02 WIB
Gubernur dinilai rawan...
Gubernur dinilai rawan salahgunakan Inpres
A A A
Sindonews.com - Gubernur sangat rawan menyalahgunakan aparat keamanan pasca Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Keamanan dan Ketertiban untuk kepentingan politik. Apalagi, gubernur di 33 provinsi rata-rata menjabat sebagai pimpinnan partai politik (parpol).

"Ini juga berbahaya jangan sampai disalahgunakan untuk kepentigan politik tertentu, apalagi gubernur kan diusung oleh partai politik, peluang memanfaatkan kan terbuka, jadi harus diwaspadai" kata Pakar Hukum Universitas 45 Makassar Marwan Mas kepada SINDO, Selasa (29/1/2013).

Makanya kata Marwan, Inpres untuk mengantisipasi kerawanan sosial itu harus jelas agar tidak meresahkan masyarakat. Jika meresahkan, maka Inpres itu jelas bertentangan dengan Undang-undang (UU) 1945.

"Apalagi tahun ini kan tahun politik menjelang Pemilu 2014. Jadi memang harus diwaspadai dan memang rawan disalahgunakan jika gubernur menjadi pengendali keamanan," ujarnya.

Ia juga menanggapi serius pelibatan militer untuk mengatasi konflik sosial. Menurutnya, pelibatan militer dalam sebuah konflik harus jelas standarnya. Pasalnya, masyarakat traumatik dengan pelibatan militer pada masa Orde Baru (Orba).

"Kapan militer bisa terlibat harus ada eskalasi konflik yang jelas, kalau hanya konflik biasa saya kira militer tak perlu dilibatkan," tandasnya.

Ia mengatakan, kalau hanya konflik agraria maka militer tidak perlu turun tangan. Misalnya, kasus agraria di beberapa daerah cukup melibatkan kepolisian.

"Kalau militer terlibat dalam konflik agraria maka sangat berbahaya, pelanggaran HAM sangat gampang terjadi," urainya.

Militer baru bisa dilibatkan jika eskalasi konflik telah mengancam negara kesatuan republik Indonesia. Jika militer terlibat maka sangat rawan juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Militer sarat dengan pelanggaran HAM, makanya kalau skala konfliknya tidak membahayakan
negara, maka cukup kepolisian saja yang tangani," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)