Keluarkan Inpres, bentuk kegagalan SBY

Selasa, 29 Januari 2013 - 07:15 WIB
Keluarkan Inpres, bentuk...
Keluarkan Inpres, bentuk kegagalan SBY
A A A
Sindonews.com - Intruksi Presiden (Inpres) tidak bisa menyelesainakan masalah yang ada di daerah. Karena, permasalahan daerah harus diselesaikan dari dasar masalahnya, bukan dengan itruksi tersebut.

"Konflik di daerah tidak tunggal motifnya dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan Inpres. Konflik yang ada di daerah harus diselesaikan dari akar konfliknya," ujar Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Sindonews, Selasa (9/1/2013).

Dia mencontohkan, dalam kasus kebebasan beragama akar konfliknya pemerintah sendiri yang diskrimintif terhadap kelompok minoritas melalui berbagai kebijakannya.

"Dalam konflik agraria persoalannya lagi-lagi pemerintah tidak menjalankan ketetapan MPR no 9 tahun 2001 tentang reforma agraria," ujarnya.

Menurutnya, Inpres keamanan nasional (Kamnas) merupakan bentuk dari pelarian pemerinta, karena tidak bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat Indonesia. Namun, Inpres itu untuk mengelabui masyarakat yang menilai pemerintah itu tidak memperhatikan keamanan masyarakat.

"Lebih terlihat sebagai bentuk pelarian dari kegagalan dan kesalahan pemerintah sendiri yang gagal mengatasi akar konflik dan seoalah-olah menunjukan ke publik bahwa pemerintah telah bekerja mengatasi persoalan itu dengan membentuk inpres Kamnas, yang sebenarnya pemerintah sendirilah yang menjadi bagian masalah dari berbagai konflik yang ada," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Inpres tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2013 kemarin.

Dirinya menambahkan, inti dari inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan Inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6481 seconds (0.1#10.140)