Keluarkan Inpres, bentuk kegagalan SBY

Selasa, 29 Januari 2013 - 07:15 WIB
Keluarkan Inpres, bentuk...
Keluarkan Inpres, bentuk kegagalan SBY
A A A
Sindonews.com - Intruksi Presiden (Inpres) tidak bisa menyelesainakan masalah yang ada di daerah. Karena, permasalahan daerah harus diselesaikan dari dasar masalahnya, bukan dengan itruksi tersebut.

"Konflik di daerah tidak tunggal motifnya dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan Inpres. Konflik yang ada di daerah harus diselesaikan dari akar konfliknya," ujar Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Sindonews, Selasa (9/1/2013).

Dia mencontohkan, dalam kasus kebebasan beragama akar konfliknya pemerintah sendiri yang diskrimintif terhadap kelompok minoritas melalui berbagai kebijakannya.

"Dalam konflik agraria persoalannya lagi-lagi pemerintah tidak menjalankan ketetapan MPR no 9 tahun 2001 tentang reforma agraria," ujarnya.

Menurutnya, Inpres keamanan nasional (Kamnas) merupakan bentuk dari pelarian pemerinta, karena tidak bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat Indonesia. Namun, Inpres itu untuk mengelabui masyarakat yang menilai pemerintah itu tidak memperhatikan keamanan masyarakat.

"Lebih terlihat sebagai bentuk pelarian dari kegagalan dan kesalahan pemerintah sendiri yang gagal mengatasi akar konflik dan seoalah-olah menunjukan ke publik bahwa pemerintah telah bekerja mengatasi persoalan itu dengan membentuk inpres Kamnas, yang sebenarnya pemerintah sendirilah yang menjadi bagian masalah dari berbagai konflik yang ada," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Inpres tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2013 kemarin.

Dirinya menambahkan, inti dari inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan Inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved