Eva: Inpres Kamtibmas patut dipertanyakan

Selasa, 29 Januari 2013 - 07:29 WIB
Eva: Inpres Kamtibmas...
Eva: Inpres Kamtibmas patut dipertanyakan
A A A
Sindonews.com- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai, Inpres Kamtibmas yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan pemerintah tak konsisten dalam kebijakan keamanan.

"Menanggapi Instruksi Presiden Nomor II Tahun 2013 tentang Kamtibmas yang tujuannya untuk menjaga situasi kondusif menjelang pemilu akibat maraknya berbagai konflik horizontal mendatangkan berbagai pertanyaan," ujar Eva kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).

Eva mempertanyakan, apakah Inpres tersebut merupakan respon atas gagalnya RUU Kamnas yang ditolak DPR karena isinya yang berpotensi bertentangan dengan beberapa undang-undang misalnya Polri dan TNI?

"Jika Presiden memaksakan Inpres Kamtibmas dengan isi yang sama maka implikasinya sama yaitu bahwa Inpres tersebut bertentangan dengan paket undang-undang untuk reformasi sektor keamanan," ujarnya.

Selain itu, politikus PDIP ini juga mempertanyakan, jika Inpres itu ditujukan untuk meredam konflik, mengapa pemerintah tidak merujuk pada Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (UU PKS) yang sudah disepakati sebagai rujukan untuk menangani berbagai bentuk konflik di tanah air.

"Sepatutnya Presiden mentaati hukum yang sudah disahkan dan melanjutkannya dengan membuat empat peraturan pemerintah sebagai pelaksana Undang-undang PKS tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Patut Waspada! Ini 3...
Patut Waspada! Ini 3 Potensi Bencana Terbaru Prediksi BMKG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved