BPKP benarkan ada aliran dana ke rekening Neneng

Selasa, 22 Januari 2013 - 16:36 WIB
BPKP benarkan ada aliran...
BPKP benarkan ada aliran dana ke rekening Neneng
A A A
Sindonews.com- Tudingan yang menyatakan Neneng Sri Wayhuni menerima aliran dana dari proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans pelan tapi pasti semakin terkuak. Hal tersebut ditegaskan dari salah satu kesaksian saksi ahli yang berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ruwaidah Afiyanti.

Dalam kesaksiannya hari ini di Pengadilan Tipikor terkait dengan kasus korupsi pengadaan PLTS, Ruwaidah menyatakan bahwa ada aliran dana melalui cek ke terdakwa Neneng Sri Wahyuni dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2008.

Penegasan tersebut didaparkan dari berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa orang saksi yang merupakan bekas karyawan PT Anugrah Nusantara.

"Saya tahu ada penarikan dana dari cek yang mengalir ke Neneng berdasarkan BAP dari penyidik," kata Ruwaidah saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 22/1/2013.

Ruwaidah menjelaskan, dari BAP saksi Ivan, Yulianis dan Dedi Saputra yang semuanya adalah eks Karyawan PT Anugrah Nusantara, dikatakan bahwa penarikan uang terkait proyek PLTS dilakukan atas perintah Neneng.

"Dalam BAP saksi dikatakan, mereka diminta mencairkan cek dari PT Alfindo (pemenang lelang proyek PLTS) melaui cek yang sudah ada stempel perusahaan dan ditandatangani Ibu Neneng," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0656 seconds (0.1#10.140)