Menkum HAM dukung penyelesaian perkara di luar pengadilan

Rabu, 16 Januari 2013 - 20:36 WIB
Menkum HAM dukung penyelesaian...
Menkum HAM dukung penyelesaian perkara di luar pengadilan
A A A
Sindonews.com - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok draf Rancanangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang dinilai memiliki terobosan hukum signifikan. Dalam RUU KUHAP itu akan mengatur kemungkinan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan, penyelesaikan perkara di luar pengadilan hanya berlaku bagi kasus tindak pidana yang ancaman hukuman di bawah lima tahun.

“Semua kasus pidana yang berkaitan dengan harta, yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara bisa diselesaikan di luar persidangan. Tentunya sepanjang ada persetujuan dengan pihak yang dirugikan,” kata Amir saat dihubungi, Rabu (16/1/2013).

Menurut Amir, penyelesaian kasus hukum terkait perkara-perkara yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun sangat perlu diakomodasi. Mengingat, banyak sekali persoalan hukum yang terjadi di Indonesia justru terkait dengan perkara-perkara yang sebenarnya tidak perlu dibawa ke jalur hukum.

“Lihat saja kasus-kasus seperti penebangan bambu, kasus pencurian piring, pencurian kakau, dan banyak kasus kecil lainnya yang sebenarnya tidak layak dibawa ke jalur hukum. Tapi faktanya, tetap dibawa ke proses hukum. Ini sangat menyedihkan. Makanya, RUU ini mendorong penyelesaian di luar pengadilan,” jelasnya.
(lns)
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved