Karena sakit, Neneng absen dua persidangan

Kamis, 10 Januari 2013 - 13:09 WIB
Karena sakit, Neneng...
Karena sakit, Neneng absen dua persidangan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni tidak bisa memenuhi dua jadwal persidangan yang harus dihadirinya.

Dua sidang tersebut adalah terdakwa dua WN Malaysia yakni Muhammad Hasan bin Khushi Muhammad dan R Azmi bin Muhammad, Neneng sedianya akan dihadirkan sebagai saksi. Istri M Nazarudin itu juga sedianya akan menjalani persidangan dirinya dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neneng tidak dapat hadir dikarenakan saksi mengaku sakit leher. Informasi yang dihimpun, Neneng mengeluh sakit di bagian leher sebelah kanan. Sakitnya Neneng itu muncul sejak pagi tadi.

"Mohon maaf yang mulia, kami tidak bisa menghadirkan terdakwa (Neneng) hari ini, karena sakit leher belakang, sampai waktu yang tidak ditentukan, ini ada surat keterangan dokternya," kata JPU KPK Rini Triningsih, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2012).

Di sisi lain, sayangnya, Jaksa tidak bisa memastikan kapan Neneng bisa kembali sehat. Majelis hakim pun sempat kesal dengan alasan itu. JPU hanya menjawab, kemarin waktu ditemui dokternya bicara secara lisan terdakwa bisa sembuh sekitar tiga hari lagi.

"Bagaimana ini masa dokter tidak bisa memperkirakan kapan bisa sembuh. Penuntut umum harusnya meminta tertulis, jangan cuma lewat omongan saja," kata Ketua Majelis hakim Tati Hadiyanti.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
Raja Baru Tenaga Listrik,...
'Raja Baru' Tenaga Listrik, Potensi Teknis PLTS di Indonesia Capai 9.000 GWp
Penghapusan Pasal Jual...
Penghapusan Pasal Jual Beli PLTS Atap Hindari Kerugian Negara
Berita Terkini
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
38 menit yang lalu
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
1 jam yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
1 jam yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
1 jam yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
1 jam yang lalu
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
1 jam yang lalu
Infografis
2025, Diprediksi akan...
2025, Diprediksi akan Banyak Orang Kaya Mendadak karena Kripto
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved