Sisa anggaran RSBI harus dikembalikan ke negara

Kamis, 10 Januari 2013 - 07:45 WIB
Sisa anggaran RSBI harus...
Sisa anggaran RSBI harus dikembalikan ke negara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan tetap memberlakukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir ajaran baru tahun ini, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sekolah itu sudah dihapus.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah berpendapat, pemerintah dapat saja menafsirkan putusan MK dengan memberikan masa transisi pencabutan hingga Juni nanti.

Akan tetapi yang terpenting bagi DPR adalah jika memang masa transisi ini sampai Juni maka anggaran untuk RSBI harus dicukupkan hingga bulan itu saja sehingga akan nada sisa anggaran yang tidak terpakai yang harus dikembalikan ke Negara.

“Lalu untuk anggaran RSBI berikutnya akan dibicarakan lagi dalam rapat penentuan APBN Perubahan,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (10/1/2013).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, tidak bijaksana jika siswa RSBI yang sudah belajar pada tengah semester ini dihentikan proses belajar mengajarnya.

Sehingga pemerintah masih akan melanjutkan pola RSBI di sekolah-sekolah hingga tahun ajaran semester genap berakhir tahun ini yakni Juni nanti.

Masa transisi ini juga akan digunakan oleh Kemendikbud untuk berkonsultasi dengan MK dan dinas pendidikan daerah.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5645 seconds (0.1#10.140)