SMAN I Depok kecewa dengan putusan MK

Rabu, 09 Januari 2013 - 15:43 WIB
SMAN I Depok kecewa...
SMAN I Depok kecewa dengan putusan MK
A A A
Sindonews.com - SMAN I Depok, Jalan Nusantara Raya, Pancoran Mas, Depok, yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menyesalkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI.

Menurut pihak SMAN I Depok, dengan status RSBI, pihaknya sudah mencetak banyak lulusan terbaik selama lima tahun program ini berjalan.

"Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas keputusan MK, bila dicermati, RSBI sudah berjalan lima tahun. Sudah sekian besar biaya yang dikeluarkan pemerintah, sekolah RSBI juga bilingual (dua bahasa) dan menggunakan bahasa Inggris," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN I Depok, Wirdan Achyar kepada wartawan, di Depok, Rabu (09/01/2013).

Wirdan menambahkan, sejauh ini banyak kelebihan yang telah dihasilkan oleh RSBI. Bahkan pihaknya mengklaim, sudah memberikan kuota 20 persen untuk siswa miskin bersekolah di RSBI.

"Kejelekannya saja yang dihapus. Misalnya digratiskan, tidak gunakan lagi Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) itu, gunakan aturan baru yang segala pembiayaannya ditanggung oleh negara. Kami sudah adil dengan yang tidak mampu, 20 persen untuk siswa miskin, gratis atau kasih keringanan," tegasnya.

Dia membantah jika RSBI membedakan kasta bagi siswa miskin. Sedangkan untuk mendapatkan siswa yang terbaik, tentu harus melewati proses seleksi ketat.

"Katanya berkasta-kasta, apakah semua siswa bisa masuk sekolah unggulan, kan tidak. Karena terbatas oleh daya tampung. Karena itu harus dilakukan seleksi. Perguruan tinggi negeri saja ada kasta, UI (Universitas Indonesia) sama Uncen (Universitas Cendrawasih) juga beda," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)