Fadel: Informasi Yusril itu tidak benar
A
A
A
Sindonews.com - Status tanah dan bangunan gedung DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar) masih menjadi pertanyaan. Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra terus meyakini, tanah dan bangunan itu milik negara.
Menyikapi kecurigaan Yusril itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengaku kantor DPP itu benar-benar aset partai, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan.
"Tanya dong yang tua-tua, setahu saya itu asetnya Partai Golkar," ujar Fadel saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini meyakinkan semua surat-surat atas tanah dan gedung adalah atas nama Partai Golkar.
Sehingga, Fadel melihat apa yang dipertanyakan Yusril terkait status kantor Golkar jelas tidak benar.
"Informasi Yusril itu tidak benar," ujarnya.
Pada waktu verifikasi faktual, imbuh Fadel, semua berkas-berkas terkait gedung tersebut semua atas nama partai, karena itu tak perlu diributkan.
"Klarifikasi KPU kemarin saya mendampingi, sertifikat itu semua punya Golkar, kalau aset negara sudah pasti bukan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, surat menyurat status kantor Golkar bisa langsung dicek. Tentu jika tidak jelas keberadaanya, maka pada proses verifikasi faktual tidak akan lolos.
"Kalau tidak jelas itu pasti tidak lolos ini semua atas nama Golkar," pungkas Tantowi.
Menyikapi kecurigaan Yusril itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengaku kantor DPP itu benar-benar aset partai, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan.
"Tanya dong yang tua-tua, setahu saya itu asetnya Partai Golkar," ujar Fadel saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini meyakinkan semua surat-surat atas tanah dan gedung adalah atas nama Partai Golkar.
Sehingga, Fadel melihat apa yang dipertanyakan Yusril terkait status kantor Golkar jelas tidak benar.
"Informasi Yusril itu tidak benar," ujarnya.
Pada waktu verifikasi faktual, imbuh Fadel, semua berkas-berkas terkait gedung tersebut semua atas nama partai, karena itu tak perlu diributkan.
"Klarifikasi KPU kemarin saya mendampingi, sertifikat itu semua punya Golkar, kalau aset negara sudah pasti bukan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, surat menyurat status kantor Golkar bisa langsung dicek. Tentu jika tidak jelas keberadaanya, maka pada proses verifikasi faktual tidak akan lolos.
"Kalau tidak jelas itu pasti tidak lolos ini semua atas nama Golkar," pungkas Tantowi.
(lns)