Nazar - Neneng bertemu di Pengadilan Tipikor

Selasa, 08 Januari 2013 - 10:21 WIB
Nazar - Neneng bertemu...
Nazar - Neneng bertemu di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Terpidana perkara korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin pagi ini akan bertemu dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi terdakwa perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans. Nazar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan istrinya itu di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor).

"Nazaruddin akan jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum," jelas Rufinus Hoetaoeroek selaku kuasa hukum Neneng saat dihubungi wartawan, Selasa (8/1/2013).

Ini bukan untuk pertama kalinya Nazar hadir dalam persidangan, dia juga sudah berkali-kali membela istrinya. Menurutn Nazar dalam persidangan sebelumnya, Neneng selama ini adalah seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak tahu menahu soal perusahaan Permai Group, apalagi proyek di Kemenakertrans. Neneng disebut hanya sesekali bertandang ke kantornya, tapi tidak ikut terlibat urusan proyek.

Namun Jaksa KPK memiliki bukti kuat, dalam proyek itu menyebut Neneng memiliki andil besar. Dia diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan dan Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Satuan Kerja Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan di Kemenakertrans yang bersumber pada APBN-P tahun 2008.

Neneng juga diduga mengalihkan pekerjaan utama PT Alfindo Nuratama Perkasa sebagai pemenang kepada PT Sundaya Indonesia dalam proses pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan PLTS yang bertentangan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Karenanya, Neneng dianggap telah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu koorporasi. Meski dirinya sudah berulang kali membantah, namun sejumlah saksi yang hadir dalam persidangannya tetap menyatakan Neneng aktif di Permai Group dan ikut serta di proyek itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7603 seconds (0.1#10.140)