PPATK akui tak sanggup periksa keuangan mencurigakan TNI
Senin, 07 Januari 2013 - 13:33 WIB
PPATK akui tak sanggup periksa keuangan mencurigakan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui pihaknya mengalami kendala untuk menemukan transaksi mencurigakan yang milik perwira TNI.
Menurut Ketua PPATK M Yusuf hal ini dikarenakan pihaknya tidak mempunyai penyidik dari pihak TNI untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan.
"Karena tidak adanya penyidik itulah, kalau kita menemukan transaksi mencurigakan TNI kita sampaikan ke mana? Siapa yang lakukan penyidikan awal? " Kata Yusuf usai menghadiri acara MoU antara PPATK dengan MK di gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2012).
Menurut Yusuf, hingga saat ini hanya ada enam penyidik awal yang dimiliki PPATK yaitu KPK, Kejaksaan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Polri dan BNN. Kata dia, dengan tidak adanya penyidik dari pihak TNI, maka itu adalah sebuah ketidakadilan.
"Kalau yang lain ada, tapi TNI tidak ada, ini kan menggambarkan sebuah ketidakadilan," ujarnya.
Yusuf menambahkan, pada pekan pertama Januari lalu PPATK sudah mengungkap temuan mengenai banyaknya potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan di berbagai lembaga yang mungkin menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut Ketua PPATK M Yusuf hal ini dikarenakan pihaknya tidak mempunyai penyidik dari pihak TNI untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan.
"Karena tidak adanya penyidik itulah, kalau kita menemukan transaksi mencurigakan TNI kita sampaikan ke mana? Siapa yang lakukan penyidikan awal? " Kata Yusuf usai menghadiri acara MoU antara PPATK dengan MK di gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2012).
Menurut Yusuf, hingga saat ini hanya ada enam penyidik awal yang dimiliki PPATK yaitu KPK, Kejaksaan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Polri dan BNN. Kata dia, dengan tidak adanya penyidik dari pihak TNI, maka itu adalah sebuah ketidakadilan.
"Kalau yang lain ada, tapi TNI tidak ada, ini kan menggambarkan sebuah ketidakadilan," ujarnya.
Yusuf menambahkan, pada pekan pertama Januari lalu PPATK sudah mengungkap temuan mengenai banyaknya potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan di berbagai lembaga yang mungkin menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
(lns)