Jemaat HKBP Fhiladelfia Bekasi direlokasi ke Gedung PGRI
Rabu, 26 Desember 2012 - 20:23 WIB
Jemaat HKBP Fhiladelfia Bekasi direlokasi ke Gedung PGRI
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk mau direlokasi dari Kampung Jejalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, ke lokasi yang lebih aman agar peristiwa penyerangan tidak terjadi kembali.
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintarja menuturkan, Pemkab Bekasi akan memberikan tempat peribadatan bagi jemaat HKBP di Gedung PGRI Tambun Selatan. "Ini sudah kesepakatan bersama, demi terciptanya toleransi beragama," katanya, di Bekasi, Rabu (26/12/2012).
Rohim mengaku, Pemkab Bekasi tidak melarang Jemaat HKBP untuk beribadah di manapun. Hanya saja, setiap warga Bekasi harus mentaati aturan yang ada, dan untuk menjaga keharmonisan dalam beragama. "Kami juga sudah menyegel lokasinya," ujarnya.
Relokasi yang diberikan di Gedung PGRI Tambun Selatan dan Gereja Setia, hal itu sudah berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Bekasi, Polresta Bekasi Kabupaten, FKUB, maupun dari warga. Sehingga, keputusan ini harus dipatuhi oleh semuanya.
Ketua FKUB Bekasi Darsono menyatakan, pihaknya sudah meminta Jemaat HKBP untuk mau direlokasi di tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Bekasi. "Kalau beribadat di tempat relokasi, saya jamin keamanan dan kenyamananya," katanya singkat.
Darsono menambahkan, PKUB Bekasi akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut. Dia juga meminta agar cara musyawarah lebih kedepankan demi terciptanya toleransi beragama. "Kita akan keluarkan rekomendasi tersebut, kita musyawarahkan dulu," tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Bekasi mengakui, lahan yang digunakan untuk pembangunan gereja tersebut memang masih dalam proses hukum yakni sengketa. Apalagi, ditambah pembangunan gereja tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kapolresta Bekasi Kabupaten AKBP Isnaeni Ujiarto menegaskan, pihaknya akan melakukan penjagaan maupun pencegahan di lokasi pembangunan gereja tersebut. "Setiap Minggu, kami akan melakukan sosialisasi dengan menerjunkan petugas," katanya.
Kapolres meminta Jemaat HKPB untuk mengikuti saran dari Pemkab Bekasi. Karena, hal itu untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti bentrokan yang terjadi beberapa hari lalu. "Kami ingin semuanya menghindari aksi tersebut," tandasnya.
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintarja menuturkan, Pemkab Bekasi akan memberikan tempat peribadatan bagi jemaat HKBP di Gedung PGRI Tambun Selatan. "Ini sudah kesepakatan bersama, demi terciptanya toleransi beragama," katanya, di Bekasi, Rabu (26/12/2012).
Rohim mengaku, Pemkab Bekasi tidak melarang Jemaat HKBP untuk beribadah di manapun. Hanya saja, setiap warga Bekasi harus mentaati aturan yang ada, dan untuk menjaga keharmonisan dalam beragama. "Kami juga sudah menyegel lokasinya," ujarnya.
Relokasi yang diberikan di Gedung PGRI Tambun Selatan dan Gereja Setia, hal itu sudah berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Bekasi, Polresta Bekasi Kabupaten, FKUB, maupun dari warga. Sehingga, keputusan ini harus dipatuhi oleh semuanya.
Ketua FKUB Bekasi Darsono menyatakan, pihaknya sudah meminta Jemaat HKBP untuk mau direlokasi di tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Bekasi. "Kalau beribadat di tempat relokasi, saya jamin keamanan dan kenyamananya," katanya singkat.
Darsono menambahkan, PKUB Bekasi akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut. Dia juga meminta agar cara musyawarah lebih kedepankan demi terciptanya toleransi beragama. "Kita akan keluarkan rekomendasi tersebut, kita musyawarahkan dulu," tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Bekasi mengakui, lahan yang digunakan untuk pembangunan gereja tersebut memang masih dalam proses hukum yakni sengketa. Apalagi, ditambah pembangunan gereja tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kapolresta Bekasi Kabupaten AKBP Isnaeni Ujiarto menegaskan, pihaknya akan melakukan penjagaan maupun pencegahan di lokasi pembangunan gereja tersebut. "Setiap Minggu, kami akan melakukan sosialisasi dengan menerjunkan petugas," katanya.
Kapolres meminta Jemaat HKPB untuk mengikuti saran dari Pemkab Bekasi. Karena, hal itu untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti bentrokan yang terjadi beberapa hari lalu. "Kami ingin semuanya menghindari aksi tersebut," tandasnya.
(san)