Rayakan Natal, Miranda tetap berbaju tahanan
Senin, 24 Desember 2012 - 11:18 WIB
Rayakan Natal, Miranda tetap berbaju tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Nasrani tetap diberikan kesempatan untuk menjalani ibadah perayaan Natal yang akan jatuh pada tanggal 25 Desember 2012 besok.
KPK akan memfasilitasi para tahanan yang beragama Nasrani untuk melakukan ibadah Natal yang dipusatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Mereka akan diberikan kesempatan untuk beribadah Natal di Rutan Pondok Bambu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (24/12/2012).
Seperti peraturan yang telah ditetapkan, mereka diwajibkan untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan baju tahanan. Johan tak menjelaskan penggunaan baju tahanan tersebut, apakah dipakai ketika keluar Rutan KPK menuju rutan tersebut atau seluruh prosesi peribadatan tetap menggunakan baju tahanan yang berwarna putih tersebut.
Johan juga tak menjelaskan apakah tahanan wanita dan pria dijadikan satu atau tidak. "Pokoknya disesuaikan dengan peraturan yang ada," imbuhnya.
Diketahui, para tahanan yang sampai saat ini ditahan di Rutan KPK dan diketahui beragama Nasrani adalah terpidana kasus Cek Pelawat, Miranda Goletom, dan terpidana kasus suap terkait pengurusahan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Gondo Sudjono.
Miranda telah divonis hukuman tiga tahun penjara. Dia dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terbukti secara san dan meyakinkan melakukan suap terkait pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 silam. Selain vonis penjara, Miranda juga dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara.
Sementara Gondo Sudjono telah divonis satu tahun penjara. Dinilai telah terbukti bersalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, anak buah Siti Hartati Murdaya ini juga dijatuhi hukuman denda Rp50 juta subsider tiga bulan.
KPK akan memfasilitasi para tahanan yang beragama Nasrani untuk melakukan ibadah Natal yang dipusatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Mereka akan diberikan kesempatan untuk beribadah Natal di Rutan Pondok Bambu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (24/12/2012).
Seperti peraturan yang telah ditetapkan, mereka diwajibkan untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan baju tahanan. Johan tak menjelaskan penggunaan baju tahanan tersebut, apakah dipakai ketika keluar Rutan KPK menuju rutan tersebut atau seluruh prosesi peribadatan tetap menggunakan baju tahanan yang berwarna putih tersebut.
Johan juga tak menjelaskan apakah tahanan wanita dan pria dijadikan satu atau tidak. "Pokoknya disesuaikan dengan peraturan yang ada," imbuhnya.
Diketahui, para tahanan yang sampai saat ini ditahan di Rutan KPK dan diketahui beragama Nasrani adalah terpidana kasus Cek Pelawat, Miranda Goletom, dan terpidana kasus suap terkait pengurusahan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Gondo Sudjono.
Miranda telah divonis hukuman tiga tahun penjara. Dia dinilai oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terbukti secara san dan meyakinkan melakukan suap terkait pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 silam. Selain vonis penjara, Miranda juga dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara.
Sementara Gondo Sudjono telah divonis satu tahun penjara. Dinilai telah terbukti bersalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, anak buah Siti Hartati Murdaya ini juga dijatuhi hukuman denda Rp50 juta subsider tiga bulan.
(hyk)