Saan akui dekat & percaya dengan Nazaruddin
Kamis, 20 Desember 2012 - 19:00 WIB
Saan akui dekat & percaya dengan Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengakui pernah sangat dekat dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Bahkan, dia sangat mempercayai terpidana perkara korupsi proyek Wisma Atlet itu dalam segala hal termasuk soal uang. Kedekatan Saan itu diungkap di depan persidangan terdakwa Angelina Sondakh.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menunjukan dokumen laporan keuangan PT Anugerah. Di situ tercatat adanya transaksi pinjaman Saan sebesar USD500.000. Di laporan transaksi USD PT Anugerah Nusantara disebutkan pengembalikan kas dari Saan Mustopan dititipkan di kasir sebesar USD49.500, 13 Agustus 2008. Pengambalian itu kurang USD50 ribu.
Uang USD500 dianggap sebagai kekurangan itu menurut anggota Komisi III DPR RI ini telah dipakai oleh Nazar.
"Jadi saya kembalikan uang tersebut hari itu juga. Jadi saya pinjam jam 02.00 WIB siang kemudian saya kembalikan kira-kira pukul 05.00 WIB sore hari. Sama Nazar uang itu dipakai USD500 untuk sewa kamar di hotel. Jadi saya tidak punya utang," tukas Saan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Mengenai pengambilan USD500 oleh Nazar itu, pihaknya sudah bertanya ke Nazar melalui telepon. "Saya telpon Nazar, menanyakan ini pinjaman tidak jadi dipakai lalu bagaimana?," terangnya.
Nazar juga berjanji akan menyelesaikan masalah uang itu dan meminta Saan tidak khawatir.
"Nanti kwitansinya saya robek-robek,“ ungkap Saan, menirukan ancaman Nazar waktu itu.
Majelis hakim diketuai Tati Hardiyanti bersama Jaksa pun kemudian mencecar karena merasa heran Saan percaya kepada Nazar yang berjanji mengembalikan uang itu.
"Nazar itu teman saya. Saya percaya saja. Saya tidak pernah berpikir akan seperti ini," ungkapnya.
Saan juga membantah kenal dengan mantan Menakertrans Erman Soeparno yang disebut-sebut berperan sebagai pengatur pertemuan terkait proyek Pembangkit Listrik Tengaya Surya (PLTS).
"Saya tidak kenal, ketemu saja tidak pernah apalagi soal PLTS," pungkas Saan.
Sebelumnya, M Nazaruddin menyebut bahwa Saan Mustopa telah menerima sejumlah uang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.
Dalam pemeriksaan itu penyidik mempertanyakan penerimaan uang sebesar USD50 ribu dari PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin ke Saan Mustopa pada 12 Agustus 2008. Dari dokumen laporan keuangan PT Anugrah Nusantara yang beredar di kalangan wartawan, Saan memang tercatat menerima uang tersebut.
"Titipan/untuk keperluan partai MR.D Via Saan Mustofa USD50,000 x Rp9,178," demikian tertulis dalam laporan keuangan tersebut pada tanggal 12 Agustus 2008.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menunjukan dokumen laporan keuangan PT Anugerah. Di situ tercatat adanya transaksi pinjaman Saan sebesar USD500.000. Di laporan transaksi USD PT Anugerah Nusantara disebutkan pengembalikan kas dari Saan Mustopan dititipkan di kasir sebesar USD49.500, 13 Agustus 2008. Pengambalian itu kurang USD50 ribu.
Uang USD500 dianggap sebagai kekurangan itu menurut anggota Komisi III DPR RI ini telah dipakai oleh Nazar.
"Jadi saya kembalikan uang tersebut hari itu juga. Jadi saya pinjam jam 02.00 WIB siang kemudian saya kembalikan kira-kira pukul 05.00 WIB sore hari. Sama Nazar uang itu dipakai USD500 untuk sewa kamar di hotel. Jadi saya tidak punya utang," tukas Saan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Mengenai pengambilan USD500 oleh Nazar itu, pihaknya sudah bertanya ke Nazar melalui telepon. "Saya telpon Nazar, menanyakan ini pinjaman tidak jadi dipakai lalu bagaimana?," terangnya.
Nazar juga berjanji akan menyelesaikan masalah uang itu dan meminta Saan tidak khawatir.
"Nanti kwitansinya saya robek-robek,“ ungkap Saan, menirukan ancaman Nazar waktu itu.
Majelis hakim diketuai Tati Hardiyanti bersama Jaksa pun kemudian mencecar karena merasa heran Saan percaya kepada Nazar yang berjanji mengembalikan uang itu.
"Nazar itu teman saya. Saya percaya saja. Saya tidak pernah berpikir akan seperti ini," ungkapnya.
Saan juga membantah kenal dengan mantan Menakertrans Erman Soeparno yang disebut-sebut berperan sebagai pengatur pertemuan terkait proyek Pembangkit Listrik Tengaya Surya (PLTS).
"Saya tidak kenal, ketemu saja tidak pernah apalagi soal PLTS," pungkas Saan.
Sebelumnya, M Nazaruddin menyebut bahwa Saan Mustopa telah menerima sejumlah uang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.
Dalam pemeriksaan itu penyidik mempertanyakan penerimaan uang sebesar USD50 ribu dari PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin ke Saan Mustopa pada 12 Agustus 2008. Dari dokumen laporan keuangan PT Anugrah Nusantara yang beredar di kalangan wartawan, Saan memang tercatat menerima uang tersebut.
"Titipan/untuk keperluan partai MR.D Via Saan Mustofa USD50,000 x Rp9,178," demikian tertulis dalam laporan keuangan tersebut pada tanggal 12 Agustus 2008.
(lns)