Saan mengaku dipaksa Nazaruddin terima uang
Kamis, 20 Desember 2012 - 16:27 WIB
Saan mengaku dipaksa Nazaruddin terima uang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa membantah tudingan yang mengatakan dirinya menerima uang sejumlah USD50 ribu dari PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.
Menurutnya, uang yang diterima Anggota Komisi III DPR tersebut adalah pinjaman yang tak jadi dipakai untuk dana bantuan pencalonan dirinya sebagai anggota dewan.
"Itu pinjaman yang karena tidak jadi saya pakai, hari itu juga saya kembalikan. Jadi, tidak ada kaitannya itu dengan proyek PLTS. Saya sudah jelaskan semua ke penyidik. Itu uang yang dipinjamkan Nazar, dan tidak saya pakai sama sekali," kata Saan saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Saan bahkan menegaskan, uang tersebut diberikan bukan karena permintaan dirinya, melainkan atas dorongan dari Muhamad Nazaruddin sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 agustus 2008, saat dirinya bersama Nazaruddin, dan dua kolega dari Partai Demokrat Tengku Rafli Pasha, dan Anas Urbaningrum, tengah berkumpul. Saat itu Nazaruddin menanyakan kepada dirinya mengenai kesiapan menjadi calon legislatif.
Saan mengaku dirinya didorong oleh Nazaruddin untuk lolos sebagai anggota dewan. Nazaruddin pun lantas menawarkan bantuan berupa uang guna pemilu 2009. Namun, Saan menolak bantuan materi dari Nazar dengan alasan pihaknya yakin akan maju meski mendapat nomor urut dua. Namun, keinginan Saan itu sempat disepelekan oleh Nazaruddin saat itu.
"Ente jangan bersepekulasi," terang Saan menirukan ucapan Nazar.
Saan melanjutkan, dirinya pun kemudian menerima uang tersebut dengan alasan pertemanan. Ketika uang tersebut akhirnya diberikan kepada dirinya, lantas mereka berangkatlah ke sebuah hotel. Namun, menurut Saan, saat di hotel itu, Nazar membawa kembali uang tersebut.
Menurutnya, uang yang diterima Anggota Komisi III DPR tersebut adalah pinjaman yang tak jadi dipakai untuk dana bantuan pencalonan dirinya sebagai anggota dewan.
"Itu pinjaman yang karena tidak jadi saya pakai, hari itu juga saya kembalikan. Jadi, tidak ada kaitannya itu dengan proyek PLTS. Saya sudah jelaskan semua ke penyidik. Itu uang yang dipinjamkan Nazar, dan tidak saya pakai sama sekali," kata Saan saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Saan bahkan menegaskan, uang tersebut diberikan bukan karena permintaan dirinya, melainkan atas dorongan dari Muhamad Nazaruddin sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 agustus 2008, saat dirinya bersama Nazaruddin, dan dua kolega dari Partai Demokrat Tengku Rafli Pasha, dan Anas Urbaningrum, tengah berkumpul. Saat itu Nazaruddin menanyakan kepada dirinya mengenai kesiapan menjadi calon legislatif.
Saan mengaku dirinya didorong oleh Nazaruddin untuk lolos sebagai anggota dewan. Nazaruddin pun lantas menawarkan bantuan berupa uang guna pemilu 2009. Namun, Saan menolak bantuan materi dari Nazar dengan alasan pihaknya yakin akan maju meski mendapat nomor urut dua. Namun, keinginan Saan itu sempat disepelekan oleh Nazaruddin saat itu.
"Ente jangan bersepekulasi," terang Saan menirukan ucapan Nazar.
Saan melanjutkan, dirinya pun kemudian menerima uang tersebut dengan alasan pertemanan. Ketika uang tersebut akhirnya diberikan kepada dirinya, lantas mereka berangkatlah ke sebuah hotel. Namun, menurut Saan, saat di hotel itu, Nazar membawa kembali uang tersebut.
(rsa)