Saan mengaku dipaksa Nazaruddin terima uang

Kamis, 20 Desember 2012 - 16:27 WIB
Saan mengaku dipaksa...
Saan mengaku dipaksa Nazaruddin terima uang
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa membantah tudingan yang mengatakan dirinya menerima uang sejumlah USD50 ribu dari PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.

Menurutnya, uang yang diterima Anggota Komisi III DPR tersebut adalah pinjaman yang tak jadi dipakai untuk dana bantuan pencalonan dirinya sebagai anggota dewan.

"Itu pinjaman yang karena tidak jadi saya pakai, hari itu juga saya kembalikan. Jadi, tidak ada kaitannya itu dengan proyek PLTS. Saya sudah jelaskan semua ke penyidik. Itu uang yang dipinjamkan Nazar, dan tidak saya pakai sama sekali," kata Saan saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Saan bahkan menegaskan, uang tersebut diberikan bukan karena permintaan dirinya, melainkan atas dorongan dari Muhamad Nazaruddin sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 agustus 2008, saat dirinya bersama Nazaruddin, dan dua kolega dari Partai Demokrat Tengku Rafli Pasha, dan Anas Urbaningrum, tengah berkumpul. Saat itu Nazaruddin menanyakan kepada dirinya mengenai kesiapan menjadi calon legislatif.

Saan mengaku dirinya didorong oleh Nazaruddin untuk lolos sebagai anggota dewan. Nazaruddin pun lantas menawarkan bantuan berupa uang guna pemilu 2009. Namun, Saan menolak bantuan materi dari Nazar dengan alasan pihaknya yakin akan maju meski mendapat nomor urut dua. Namun, keinginan Saan itu sempat disepelekan oleh Nazaruddin saat itu.

"Ente jangan bersepekulasi," terang Saan menirukan ucapan Nazar.

Saan melanjutkan, dirinya pun kemudian menerima uang tersebut dengan alasan pertemanan. Ketika uang tersebut akhirnya diberikan kepada dirinya, lantas mereka berangkatlah ke sebuah hotel. Namun, menurut Saan, saat di hotel itu, Nazar membawa kembali uang tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved