Kurikulum tambah beban ajar guru

Kamis, 06 Desember 2012 - 18:07 WIB
Kurikulum tambah beban...
Kurikulum tambah beban ajar guru
A A A
Sindonews.com - Perubahan kurikulum yang direncanakan akan mulai diberlakukan tahun depan dinilai akan menambah beban mengajar guru. Pasalnya, pola mengajar akan diperbanyak di luar kelas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru pasal 52 ayat 2. Dalam peraturan itu disebutkan beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu.

“Oleh karena itu, ke depan segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan
dikonversi ke dalam pengakuan. Sehingga, beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan mengajar tatap muka di depan kelas. Berapa jam mereka melakukan proses penilaian itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sehingga, yang sekarang 24 jam tatap muka di kelas bisa jadi berubah karena mereka memerlukan persiapan dan evaluasi di luar," kata Mohammad Nuh, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Lebih lanjut Nuh mengatakan, kementerian tetap mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, serta kritik terhadap draf kurikulum. Masyarakat dapat berkomentar dan melihat draf uji publik tersebut di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.buku.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengaku heran dengan penambahan beban mengajar ini karena uji publik saja belum selesai, namun pemerintah sudah menetapkan adanya revisi PP No 74 itu.

Dia menilai, pemerintah jangan sekedar mengklaim sudah melakukan penyiapan guru sementara substansi dari kurikulum saja para guru belum mengetahuinya.

"Persiapan guru itu, jangan guru hanya sekedar mengetahui dan memahami, namun bagaimana kemampuan mengolah kurikulum yang diimplementasikan dengan dinamis," jelasnya.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata berkomentar, Kemendikbud harus memperkuat proses implementasi karena konsep kurikulum baru sebenarnya mirip dengan kurikulum tahun 1975 yang menekankan kepada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

"Manajemen kurikulum yang baru harus dipahami betul oleh para kepala dinas, sekolah dan juga masyarakat," jelasnya.

Mengenai penambahan beban kerja guru, dia menilai, pemerintah pusat harus mempunyai data penambahan beban mengajar yang diampu guru tersebut.

“Tidak hanya bukti fisik namun dokumentasi proses belajar mengajar juga harus diamati oleh Kemendikbud,” ujarnya.

Sunaryo berpendapat, jika memang tahun depan kurikulum masih dalam tahap rintisan maka daerah yang dipilih harus representasi dari kondisi di seluruh tanah air.

Dia juga menegaskan pemerintah harus memikirkan implementasi dari hulu ke hilir, mulai dari diseminasi informasi, manajemen, dan sistem evaluasi. Sementara yang paling penting adalah menguji konsep kurikulum secara empirik.
(rsa)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved