DPR berharap 12 CHA memiliki skill bagus
Kamis, 06 Desember 2012 - 14:01 WIB
DPR berharap 12 CHA memiliki skill bagus
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) berharap 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) yang direkomendasikan oleh Komisi Yudisial (KY) ke dewan, para calon yang memiliki kemampuan serta rekam jejak yang baik untuk Mahkamah Agung (MA).
"(Saya) berharap yang diserahkan calon-calon hakim agung terbaik, dengan track record, integritas juga skill yang bagus," kata Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Kamis (6/12/2012).
Dia juga berharap, para CHA tersebut dapat memperbaiki citra MA yang terus merusot akibat beberapa hakim agung yang tersangkut kasus narkoba, kasus penyuapan, dan pelanggaran kode etik hakim yang lainnya.
"(Syarat-syarat itu) untuk bisa mengisi dan memperkuat MA," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan Mafia Hukum Partai Demokrat itu.
Sebagaimana diketahui, KY menyerahkan 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) ke DPR. Namun, jumlah tersebut masih dinilai kurang. Karena DPR meminta 15 CHA untuk dilakukan fit and properties di DPR.
"Kali ini Komisi Yudisial (KY) mengrimkan 12 nama (CHA) sesuai dengan permintaan DPR (menyerahkan CHA)," ujar Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012 kemarin.
Sekedar informasi, 12 nama CHA sebagai berikut: Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
"(Saya) berharap yang diserahkan calon-calon hakim agung terbaik, dengan track record, integritas juga skill yang bagus," kata Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Kamis (6/12/2012).
Dia juga berharap, para CHA tersebut dapat memperbaiki citra MA yang terus merusot akibat beberapa hakim agung yang tersangkut kasus narkoba, kasus penyuapan, dan pelanggaran kode etik hakim yang lainnya.
"(Syarat-syarat itu) untuk bisa mengisi dan memperkuat MA," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan Mafia Hukum Partai Demokrat itu.
Sebagaimana diketahui, KY menyerahkan 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) ke DPR. Namun, jumlah tersebut masih dinilai kurang. Karena DPR meminta 15 CHA untuk dilakukan fit and properties di DPR.
"Kali ini Komisi Yudisial (KY) mengrimkan 12 nama (CHA) sesuai dengan permintaan DPR (menyerahkan CHA)," ujar Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012 kemarin.
Sekedar informasi, 12 nama CHA sebagai berikut: Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
(mhd)