Marisi: Anas tahu soal proyek PLTS
Kamis, 06 Desember 2012 - 12:13 WIB
Marisi: Anas tahu soal proyek PLTS
A
A
A
Sindonews.com - Lagi-lagi nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigran (Kemenakertrans) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
"Anas Urbaningrum dan Muhamad Nazarudin posisinya sebagai Komisaris PT Anugerah Nusantara," ungkap Direktur Administrasi Anugerah Nusantara Marisi Matondang, saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Hakim Anggota Pangeran Napitupulu kemudian kembali mencecar anak buah Nazarudin itu, mengenai peran Anas dalam proyek tersebut.
Marisi mengakui, Anas mengetahui proyek, termasuk tindakan peminjaman perusahaan yang dilakukannya untuk dimasukan dalam pengajuan tender proyek ke Kemenakertrans.
"Anas pernah ikut rapat. Dia tahu soal PLTS, tapi tidak mendalam. Tapi saya beri tahu," imbuhnya.
Keterangan Marisi ini menguatkan keterangan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mindo Rosalina Manulang pada persidangan sebelumnya.
Pada kesaksiannya, Rosa mengatakan, jika dirinya pernah dipanggil Nazaruddin untuk rapat bersama Anas. Saat itu, Nazar 'melapor' ke Anas perkembangan proyek PLTS.
"Anas Urbaningrum dan Muhamad Nazarudin posisinya sebagai Komisaris PT Anugerah Nusantara," ungkap Direktur Administrasi Anugerah Nusantara Marisi Matondang, saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Hakim Anggota Pangeran Napitupulu kemudian kembali mencecar anak buah Nazarudin itu, mengenai peran Anas dalam proyek tersebut.
Marisi mengakui, Anas mengetahui proyek, termasuk tindakan peminjaman perusahaan yang dilakukannya untuk dimasukan dalam pengajuan tender proyek ke Kemenakertrans.
"Anas pernah ikut rapat. Dia tahu soal PLTS, tapi tidak mendalam. Tapi saya beri tahu," imbuhnya.
Keterangan Marisi ini menguatkan keterangan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mindo Rosalina Manulang pada persidangan sebelumnya.
Pada kesaksiannya, Rosa mengatakan, jika dirinya pernah dipanggil Nazaruddin untuk rapat bersama Anas. Saat itu, Nazar 'melapor' ke Anas perkembangan proyek PLTS.
(mhd)