MoU Kemenkum HAM dan BNN sudah berjalan baik

Senin, 03 Desember 2012 - 09:38 WIB
MoU Kemenkum HAM dan...
MoU Kemenkum HAM dan BNN sudah berjalan baik
A A A
Sindonews.com - Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sudah berjalan baik. MoU baik ini akan terus dijaga serta dikembangkan untuk menangkap para pengedar narkoba di balik jeruji besi.

"MoU antara Kemenkum HAM Ditjen PAS dengan BNN sudah ada dan sudah berjalan dengan baik. Komunikasi dan Koordinasi antara dua institusi berlangsung tentunya juga dengan baik sesuai disepakati dalam MoU," kata Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkum HAM Martua Batubara saat dihubungi Sindonews, Senin (3/12/2012).

Dia menjelaskan, jika BNN akan menangkap atau mencuringai nara pidana (Napi) yang terduga tersangkut peredaran barang haram itu di dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas), makan pihak BNN terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Ditjen PAS.

"Secara khusus penjemputan atau penangkapan napi yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas berjalan dengan baik, dimana BNN terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditjen PAS dan Kalapas (Kepala Lapas) dimana seseorang napi akan dijemput atau ditangkap," terangnya.

Dia juga mengakui, jika dalam penangkapan yang dilakukan oleh BNN terhadap tujuh orang napi di Nusa Kambangan merupakan koordinasi BNN dengan Kemenkum HAM. Oleh sebab itu, penangkapan tersebuit tidak terlepas dari kerja sama yang baik.

"Seperti terakhir beberapa waktu yang lalu penangkapan napi yang diduga terlibat peredaran narkoba yang menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan perbaikkan untuk melakukan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Sementara Ditjen PAS bersama Pak Wamen KUM HAM (Denny Indrayana) melakukan upaya-upaya pembenahan, terutama penyempurnaan SOP pengelolaan Lapas dn Rutan melalui semiloka. Semiloka sudah dilakukan dibeberapa provinsi yg dihadiri setiap kegiatan semiloka oleh Pak Wamen," katanya.

Sekedar diketahui Semiloka adalah SOP pengelolaan Lapas dan Rutan sudah dilaksanakan di daerah Medan pada 13 September-15 Oktober, Banjarmasin 2-4 Oktober, Surabaya 22-24 Oktober, Makassar 8-10 November, Papua Barat 27-29 November. Terkahir semiloka akan dilaksanakan di Jakarta yang di jadwalkan tanggal 11-12 Desember yang akan datang.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved