UN SMA/SMK akan direvisi

Minggu, 02 Desember 2012 - 18:55 WIB
UN SMA/SMK akan direvisi
UN SMA/SMK akan direvisi
A A A
Sindonews.com - Revisi kurikulum akan berpengaruh kepada Ujian Nasional (UN) di tingkat SMA/SMK yang hanya akan dilaksanakan di jenjang kelas dua.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, wacana yang terangkum dalam perubahan kurikulum baru di jenjang sekolah menengah atas ialah dihapuskannya Ujian Nasional (UN) di jenjang SMK.

Di jenjang SMK ini UN hanya akan diterapkan di kelas dua saja sementara di kelas tiga akan dikonsentrasikan pada uji kompetensi keahlian. Hal ini mengingat focus pembelajaran di SMK ialah pada keterampilan yang mengarahkan mereka untuk dapat langsung turun di dunia kerja.

Dalam Sosialisasi Uji Publik Kurikulum di Ruang Sidang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sabtu 1 Desember malam kemarin, dia menegaskan, pemerintah tidak dapat memutuskan sendiri akan mekanisme baru UN meskipun perubahan zaman saat ini juga menuntut perubahan kurikulum sehingga kompetensi lulusan pun dapat meningkat.

“Konsekuensinya (perubahan UN) kita belum tahu maka sekarang kita sedang cari masukan. Tapi jika dipandang secara logis, selain proses (pembelajaran) kan ada output yakni UN. Kita ingin menggabungkan keduanya,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDO, Minggu (2/12/2012).

Mantan Menkominfo ini menuturkan, faktor penentu kesuksesan kurikulum baru nanti adalah manajemen sekolah, mutu guru dan buku. Dia menjelaskan, bagaimana guru diminta untuk melakukan perubahan dasar jika tidak ada buku sebagai alat tembaknya.

Oleh karena itu saat ini Kemendikbud sedang menyiapkan materi standar buku di kurikulum baru. Sedangkan proses pencetakannya akan dilakukan melalui tender terbuka.

Sementara Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menerangkan, wacana revisi UN memang masih belum final. Selain di jenjang SMK, pihaknya juga mewacanakan pelaksanaan UN di SMA hanya di kelas dua. Jika UN hanya berlaku berlaku di kelas dua maka untuk kelas tiga dia tidak mengikuti UN namun hanya persiapan ujian ke perguruan tinggi saja.

Dia menilai, opsi ini akan menghilangkan stress pada siswa seperti yang terjadi sekarang dimana siswa SMA/SMK harus ikut UN dan juga ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Hamid menerangkan, opsi lainnya ialah membuat Sistem Kredit Semester (SKS) seperti di perguruan tinggi. Dengan artian, jelasnya, ujian pada setiap mata pelajaran lalu dinyatakan lulus. Namun jika tidak lulus maka siswa tetap dinyatakan naik kelas namun harus mengulang mata pelajaran yang tidak lulus di tahun berikutnya.

“Silakan memberikan usul dalam uji publik itu jika mau system SKS. Saya melihat sekolah di perkotaan sudah bagus dan tidak kekurangan guru, maka mereka berani begitu. Tapi di daerah terpencil dan perbatasan memang tidak akan semudah itu (penerapan SKS),” terangnya ketika ditemui di gedung Kemendikbud.

Anggota Tim Inti pada Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 Said Hamid Hasan menjelaskan, usulan revisi UN memang berkembang dengan pesat pada saat uji public. Namun peserta uji public menekankan revisi UN ini lebih berkembang di kelas dua SMK dan bagi siswa yang tidak lulus berkesempatan memperbaikinya pada uji kompetensi keterampilan di kelas tiga.

Dia mengungkapkan, ketika usulan ini dikemukan di depan Mendikbud usulan itu sangat disambut dengan baik oleh menteri.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini menambahkan, jika revisi UN ini sukses diterapkan pada kurikulum baru maka dapat menjadi alat ukur yang baik bagi pemetaan dunia pendidikan dan tidak lagi pemaksaan ujian kelulusan.

Sekolah juga akan lebih mendominasi sebagai penentu kelulusan siswanya sendiri karena UN hanya berlaku di kelas dua. “Menteri sangat senang dengan usulan ini karena dapat menjadi pemetaan namun juga tidak sebagai penentu kelulusan,” ujarnya.

Anggota Tim Narasumber Wapres pada Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 Yohanes Surya juga menyambut baik usulan revisi UN karena pengaruhnya tidak membuat jenuh pada siswa. Pemerintah semestinya patut mendukung karena tujuan adanya UN yang digembar gemborkan awalnya hanya untuk pemetaan saja.

Lebih lanjut, Pendiri Surya Institute ini menuturkan, revisi UN harus mengubah dominasi persentase kelulusan siswa sebesar 60 persen dari UN dan 40 persen ujian sekolah.

“Persentasenya harus diperbanyak di sekolah karena proses belajar siswa di kurikulum baru lebih mengarah ke observasi dan presentasi sehingga siswa lebih banyak dievaluasi di tingkat sekolah,” ungkapnya.
(hyk)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved