Proyek Kabupaten Sorong, KPK periksa bendahara PAN

Senin, 19 November 2012 - 20:24 WIB
Proyek Kabupaten Sorong,...
Proyek Kabupaten Sorong, KPK periksa bendahara PAN
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti Soepredjo Mokoagow terkait kasus proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan (Balai Diklat) Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat senilai Rp1,1 triliun.

Sayangnya, usai dimintai keterangan sekira lima jam, kepada wartawan Yasti enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya secara detail.

"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Ketua Komisi V DPR RI yang datang didampingi seorang ajudan itu.

Sementara itu berdasar informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam RDP itu PPATK menyebutkan adanya pelanggaran hukum dan transaksi mencurigakan sebesar Rp1,1 triliun yang melibatkan tiga anggota DPR daeri Fraksi PAN dan Partai Demokrat.

Tiga nama itu, yakni Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Max Supacua serta rekan satu partainya Sonny Waplau. Sementara dari Fraksi PAN, yakni Yasti sendiri.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik percaloan proyek dan mendapat fee pembangunan balai pelatihan ilmu pelayaran di Sorong, Papua Barat tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7759 seconds (0.1#10.140)