Kemendibud diimbau perbanyak lokasi uji Publik
Jum'at, 16 November 2012 - 01:01 WIB
Kemendibud diimbau perbanyak lokasi uji Publik
A
A
A
Sindonews.com - Partisipasi masyarakat dalam revisi kurikulum melalui uji public yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara merata di seluruh pelosok tanah air. Dengan demikian, kurikulum baru nanti dapat diimplementasikan ke seluruh daerah di Indonesia.
Pengamat Pendidikan UPI Bandung Said Hamid Hasan mengatakan, semakin banyak lokasi uji publik akan semakin baik karena tidak semua mutu pendidikan di tanah air sama.
"Sebab, delapan standar minimum pendidikan yang diamanatkan dalam undang-undang seperti guru, kualitas kelulusan maupun sarana prasarana tidak sama antar daerah," ujar Said saat dihubungi, Kamis (15/11/2012).
Oleh karena itu dalam uji publik ini masyarakat yang diundang harus menyampaikan aspirasinya sehingga bentuk kurikulum nanti dapat berlaku secara nasional dengan baik.
Said menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan pandangannya karena revisi kurikulum yang dibuat pemerintah itu sendiri bermaksud untuk melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat tidak setuju terhadap salah satu elemen baru kurikulum, maka harus didasari alasan kuat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam uji publik akan ada dua kesimpulan. Pertama pendapat masyarakat salah sedangkan pemerintah benar maka pemerintah berhak menentukan sendiri apa yang baik dalam kurikulum ini. Kedua jika pandangan masyarakat benar sedangkan pemerintah salah maka pemerintah harus menyamakan persepsi dengan masyarakat,” jelasnya.
Said mengungkapkan, penambahan jam pelajaran perlu dikritisi karena penambahan jam ini memang tidak dapat dihindari lagi pada kurikulum baru. Dia menjelaskan, di kurikulum lama penambahan jam belajar tidak dapat dilakukan karena banyak sekolah yang masuk siang dan pagi.
Di kota besar sudah banyak yang memperpanjang jam belajar namun nantinya pemerintah harus menghitung dengan cermat akan penambahan jam belajar ini dan juga dampak seperti hak makan siang siswa.
Dihubungi terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, kementeriannya juga akan menyumbangkan usulan akan kurikulum baru tersebut di jenjang sekolah kejuruan.
Dia mengungkapkan, adanya pasar tunggal Asean pada 2015 nanti menuntut adanya tenaga kerja yang mempunyai skill keahlian yang setara dengan Negara Asean dan juga global. Oleh karena itu pihaknya akan memberikan usulan ke Kemendikbud atas kurikulum sekolah kejuruan yang standarnya mengikuti standar Asean dan bukan regional.
“Kami akan ajukan ke Kemendikbud bagaimana kurikulum di sekolah kejuruan itu bisa link and match dengan dunia industri,” katanya usai meninjau ASEAN Skill Competition (ASC).
Pengamat Pendidikan UPI Bandung Said Hamid Hasan mengatakan, semakin banyak lokasi uji publik akan semakin baik karena tidak semua mutu pendidikan di tanah air sama.
"Sebab, delapan standar minimum pendidikan yang diamanatkan dalam undang-undang seperti guru, kualitas kelulusan maupun sarana prasarana tidak sama antar daerah," ujar Said saat dihubungi, Kamis (15/11/2012).
Oleh karena itu dalam uji publik ini masyarakat yang diundang harus menyampaikan aspirasinya sehingga bentuk kurikulum nanti dapat berlaku secara nasional dengan baik.
Said menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan pandangannya karena revisi kurikulum yang dibuat pemerintah itu sendiri bermaksud untuk melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat tidak setuju terhadap salah satu elemen baru kurikulum, maka harus didasari alasan kuat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam uji publik akan ada dua kesimpulan. Pertama pendapat masyarakat salah sedangkan pemerintah benar maka pemerintah berhak menentukan sendiri apa yang baik dalam kurikulum ini. Kedua jika pandangan masyarakat benar sedangkan pemerintah salah maka pemerintah harus menyamakan persepsi dengan masyarakat,” jelasnya.
Said mengungkapkan, penambahan jam pelajaran perlu dikritisi karena penambahan jam ini memang tidak dapat dihindari lagi pada kurikulum baru. Dia menjelaskan, di kurikulum lama penambahan jam belajar tidak dapat dilakukan karena banyak sekolah yang masuk siang dan pagi.
Di kota besar sudah banyak yang memperpanjang jam belajar namun nantinya pemerintah harus menghitung dengan cermat akan penambahan jam belajar ini dan juga dampak seperti hak makan siang siswa.
Dihubungi terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, kementeriannya juga akan menyumbangkan usulan akan kurikulum baru tersebut di jenjang sekolah kejuruan.
Dia mengungkapkan, adanya pasar tunggal Asean pada 2015 nanti menuntut adanya tenaga kerja yang mempunyai skill keahlian yang setara dengan Negara Asean dan juga global. Oleh karena itu pihaknya akan memberikan usulan ke Kemendikbud atas kurikulum sekolah kejuruan yang standarnya mengikuti standar Asean dan bukan regional.
“Kami akan ajukan ke Kemendikbud bagaimana kurikulum di sekolah kejuruan itu bisa link and match dengan dunia industri,” katanya usai meninjau ASEAN Skill Competition (ASC).
(lns)