Migrant Care: KBRI Malaysia pahlawan kesiangan
Selasa, 13 November 2012 - 16:03 WIB
Migrant Care: KBRI Malaysia pahlawan kesiangan
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kasus pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dinilai Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care akibat dari kelalaian pemerintah dalam melindungi para TKI.
Migrant Care menilai aksi perkosaan yang dilakukan tiga polisi Malaysia dan satu TKI yang diperkosa oleh majikannya bisa diminimalisir jika Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia bertindak pro aktif dalam menangani kasus yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia.
"Terlihat ada kejanggalan. KBRi harusnya pro aktif dengan kasus terhadap tenaga kerja kita, jangan begitu dapat laporan baru melaporkan," jelas Analisis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo kepada Sindonews, di Jakarta, (13/11/2012).
Menurut Wahyu, KBRI seharusnya dapat melakukan tindakan sebelum adanya laporan. Hal itu karena KBRi baru mendapat laporan jauh setelah peristiwa itu terjadi.
"PeristiwA terjadi tanggal 5 November, namun baru dilaporkan tanggal 12 November oleh Polisi Malaysia ke KBRI. Jadi, kesannya KBRI pahlawan kesiangan. Apakah kasus ini akan tetap dilaporkan kalau tidak diungkap, itu tugas KBRI," tegas Wahyu.
Dia menilai selama ini KBRI di Malaysia kurang sigap dalam menangani kasus yang ada di Negeri Jiran, karena mereka menunggu laporan atau desakan masyarakat.
Migrant Care menilai aksi perkosaan yang dilakukan tiga polisi Malaysia dan satu TKI yang diperkosa oleh majikannya bisa diminimalisir jika Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia bertindak pro aktif dalam menangani kasus yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia.
"Terlihat ada kejanggalan. KBRi harusnya pro aktif dengan kasus terhadap tenaga kerja kita, jangan begitu dapat laporan baru melaporkan," jelas Analisis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo kepada Sindonews, di Jakarta, (13/11/2012).
Menurut Wahyu, KBRI seharusnya dapat melakukan tindakan sebelum adanya laporan. Hal itu karena KBRi baru mendapat laporan jauh setelah peristiwa itu terjadi.
"PeristiwA terjadi tanggal 5 November, namun baru dilaporkan tanggal 12 November oleh Polisi Malaysia ke KBRI. Jadi, kesannya KBRI pahlawan kesiangan. Apakah kasus ini akan tetap dilaporkan kalau tidak diungkap, itu tugas KBRI," tegas Wahyu.
Dia menilai selama ini KBRI di Malaysia kurang sigap dalam menangani kasus yang ada di Negeri Jiran, karena mereka menunggu laporan atau desakan masyarakat.
(rsa)