2 TKI diperkosa, Indonesia surati Malaysia
Selasa, 13 November 2012 - 15:24 WIB
2 TKI diperkosa, Indonesia surati Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota protes ke pemerintah Malaysia terkait kasus dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diperkosa oleh tiga polisi Malaysia dan majikan mereka.
"(Nota protes) yang kemarin sudah, yang tadi juga sudah," ujar Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Tak hanya itu, sambung Marty, dirinya juga sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia guna membahas permasalahan tersebut. Pemerintah Malaysia juga mengutuk keras peristiwa tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Menlu Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas mengutuk, mengecam aksi ini. Dan akan bekerjasama dengan pihak Indonesia agar pelaku dapat mempertanggungjawabkanya," papar Marty.
Seperti diketahui, tiga orang aparat Polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat, 9 November 2012 pagi.
Ketiga Polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas dia tahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikanya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
"(Nota protes) yang kemarin sudah, yang tadi juga sudah," ujar Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Tak hanya itu, sambung Marty, dirinya juga sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia guna membahas permasalahan tersebut. Pemerintah Malaysia juga mengutuk keras peristiwa tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Menlu Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas mengutuk, mengecam aksi ini. Dan akan bekerjasama dengan pihak Indonesia agar pelaku dapat mempertanggungjawabkanya," papar Marty.
Seperti diketahui, tiga orang aparat Polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat, 9 November 2012 pagi.
Ketiga Polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas dia tahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikanya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
(rsa)